News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 63 Tahun Tega Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 7 Bulan, Terungkap saat Korban Sakit Perut

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakek berinisial J (63), warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tega merudapaksa anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Dia menambahkan, baik korban maupun pelaku sudah lupa berapa kali melakukan hubungan suami istri, hingga akhirnya hamil.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap pada Jumat (12/3/2021) kemarin dan ditahan di Polsek Wungu.

Pelaku dijerat UndanguUndang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Karena usia korban masih di bawah 17 tahun, kami jerat pelaku dengan mengunakan Undang-undang perlindungan anak," ujarnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini. Sementara, korban mengalami trauma dan masih dilakukan pendampingan oleh keluarga dan psikolog.

(Surya.co.id/Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kakek 63 Tahun di Madiun Tega Setubuhi Pelajar di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan, Ini Kronologinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini