Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Pimpinan Hakekok, Arya (52) disebut mengakui kesalahannya. Keterangan tersebut disampaikan Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani.
Setelah terungkap aliran Hakekok yang menggelar ritual mandi bareng, para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pandeglang bertemu di Kejaksaan Negeri Pandeglang Jumat (12/3/2021).
Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani yang hadir di dalam pertemuan dengan pihak forkopimda mengatakan ajaran maupun ritual yang dilakukan kelompok aliran Hakekok itu tidak dapat dibenarkan secara syariat Islam.
Baca juga: Ritual Bugil Aliran Hakekok di Pandeglang, Kesaksian Warga: Usai Mandi Bareng Lanjut ke Hutan
Ia mengungkapkan, sebenarnya kelompok Hakekok yang berada di Desa Karangbolong itu sudah pernah dilakukan pembinaan oleh MUI Pandeglang.
Namun, ternyata sekelompok warga tersebut masih menjalankan alirannya.
Baca juga: Penjelasan Atta Orang Tuanya Tidak Hadir Saat Melamar Aurel Hermansyah
Hamdi mengaku sudah bertemu dengan pimpinan dan pengikut aliran Hakekok yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.
Arya menceritakan ke Hamdi, ritual mandi bareng oleh dirinya dan belasan pengikut Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, beberapa hari kemarin, dalam rangka mengamalkan ajaran Balatasuta.
Ritual itu untuk menghapus dosa sekaligus memperkaya diri bagi yang menjalankannya.
Baca juga: Arsenal Vs Tottenham, Jose Mourinho Tetap Puji Meriam London
"Akhirnya setelah melakukan Rajaban kemarin, mereka memutuskan untuk menyucikan diri, bebersih dan bubar," kata Hamdi di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Dalam pertemuan itu, lanjut Hamdi, pimpinan aliran Hakekok mengakui menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat dan menyatakan bersedia dilakukan pembinaan kembali oleh MUI Pandeglang.
"Dia merasa bersalah, siap dibenarkan, siap dibimbing dan dibina. Ingin tobat," ungkap Hamdi.
Baca juga: Thomas Tuchel Tidak Mau Terapkan Sistem Denda ke Pemain Ala Frank Lampard
Hamdi Ma'ani selaku Ketua MUI Pandeglang terkejut dengan pengakuan pimpinan aliran Hakekok itu.
Hamdi menyatakan MUI Pandeglang menyambut baik dengan keinginan tobat dari pimpinan aliran Hakekok tersebut.
Namun, ia belum bisa memutuskam ada tidaknya fatwa atas adanya aliran Hakekok yang diketahui sudah ada sejak lama serta kerap muncul dan tenggelam.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku terkejut munculnya kkelompok pengikut aliran Hakekok di wilayahnya ini.
Baca juga: Pandemi Sebabkan Stok Darah di PMI Depok Berkurang
Ia mendapat kabar, sebenarnya kelompok aliran ini sudah ada sejak lama, namun baru terungkap saat ini setelah adanya laporan keresahan masyarakat.
"Prihatin kita semua. Hal ini sangat tidak diduga dan kita harus rembukkan kembali," kata Irna di kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Irna meminta agar warga tak mengucilkan pengikut aliran Hakekok.
Menurutnya, niat baik untuk bertobat dan dibina dari pimpinan dan pengikut aliran Hakekok harus disambut baik.
Ia menilai banyak persoalan yang menjadi penyebab seseorang mengikuti aliran tersebut. Ditambah, adanya pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Pandemi Sebabkan Stok Darah di PMI Depok Berkurang
"Mereka masih mau kembali ke jalan Allah kenapa harus ditolak," ujar Irna yang juga hadir dalam pertemuan Forkopimda.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).
Pimpinan kelompok Hakekok bernama Arya (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Baca juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, 13 Maret 2021: Akankah Nino Marah Beras pada Elsa?
Baca juga: Pemprov DKI Masih Bimbang Beri Sanksi Bagi Penerobos Jalur Sepeda
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.
Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh ayah dari Arya, almarhum E alias S.
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat. (Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Ritual Mandi Bareng untuk Hapus Dosa, Pimpinan Aliran Hakekok Akui Salah dan Ingin Tobat