News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update 4 Keluarga yang Terisolasi, Pemilik Tanah Tolak Ganti Rugi Rp 16 Juta, Mintanya Rp 150 Juta

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update 4 Keluarga yang Terisolasi, Pemilik Tanah Tolak Ganti Rugi Rp 16 Juta, Mintanya Rp 150 Juta

TRIBUNNEWS.COM - Kasus 4 keluarga yang terisolasi gara-gara akses jalan ditembok di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Ini lantaran mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Petarukan pada Sabtu (13/3/2021) menemui jalan buntu.

Diketahui tidak ada titik temu antara Sukendro selaku pemilik lahan dengan Tri Budi.

Budi merupakan orang yang hendak membeli tanah sekaligus anak dari keluarga yang rumahnya terisolasi.

Baca juga: Akses Jalan Ditembok Diduga karena Kalah Pilkades, 4 Keluarga Terisolasi, Memutar Lewat Saluran Air

Usai mediasi, Sukendro mengatakan, bersedia membongkar bangunan 1x25 meter persegi tersebut untuk akses jalan dengan kompensasi Rp 150 juta.

"Saya terus terang tidak ada masalah apapun diviralkan di media elektronik dan cetak. Saya membangun di situ, ini saya ada IMB dan sertifikat tanah. Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata Sukendro di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Sukendro menolak penawaran dari Tri Budi yang mengaku hanya sanggup membayar Rp 16,5 juta.

Sukendro masih membuka peluang untuk musyawarah. Nantinya, jika pihak Tri setuju dengan harga yang dia minta, maka harus dibuat surat perjanjian.

Sukendro menegaskan kompensasi menitikberatkan pada kerugian immaterial dan bukan soal perselisihan karena pelaksanaan Pilkades.

"Tidak ada hubungannya dengan pilkades," ungkap Sukendro.

Adapun Tri Budi mengaku sudah menuruti permintaan Sukendro untuk meminta maaf di depan media.

Permintaan yang dimaksud yaitu bila dia dan keluarganya memiliki salah terhadap keluarga Sukendro.

Soal tanah, keluarganya hanya mampu mengganti ganti rugi sebesar Rp 16,5 juta untuk akses jalan seluas 1×25 meter persegi.

Baca juga: Setelah Kalah Pilkades, Pria Ini Tembok Akses Jalan, Empat Keluarga di Pemalang Terisolasi

“Kita melakukan penawaran untuk tanah yang ditawarkan keluarga Pak Sukendro sebesar 16,5 juta. Namun, pihaknya menolak tawaran tersebut. Untuk permintaan maaf kepada media sudah kami lakukan. Mungkin ada kekeliruan atau pembicaraan kita kepada media kami minta maaf,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini