News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkali-kali Ketahuan, Pasangan Selingkuh di Medan Ini Akhirnya Diseret ke Meja Hijau

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan selingkuh didakwa kasus perzinaan di ruang Cakra 7 PN Medan, Selasa (16/03/2021)

Korban yang melihat perbuatan itu, langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Akibat perbuatan kedua terdakwa, korban merasa malu terhadap keluarga dan sering menangis di dalam kamar.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (1) ke-1 atau ke-2 huruf a KUHPidana.

(Gita Nadia Putri br Tarigan/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Rebut Laki Orang dan Tertangkap Basah di Hotel, Pasangan Selingkuh Diadili Perkara Zina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini