TRIBUNNEWS.COM - Ngaku Kasat Lantas, seorang pria lakukan penipuan.
Pelaku menjalin asmara dengan seorang wanita.
Wanita tersebut bahkan telah mentransfer uang hingga Rp 400 juta.
Cyber Crime Krimsus Polda Sulbar, menangkap seorang warga Kota Medan, Sumatera Barat.
Ia ditangkap karena melakukan penipuan di media sosial dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku inisial HR mengaku sebagai Kasat Lantas Polresta Medan, kemudian menjalin hubungan asmara jarak jauh dengan seorang waktu Pasangkayu Sulbar.
Pelaku berhasil ditangkap setelah penyidik Cyber Crime, Krimsus Polda Sulbar melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Dari hasil penyidikan, modus tersangka HR mengaku sebagai Kasat Lantas Polresta Medan di media sosial," ujar Kanit I Reserse Cyber Crime Direktorat Krimsus Polda Sulbar, Kompol Aditya Cahaya, Rabu (17/3/2021).
Kemudian menjalani asmara dengan korban di Pasangkayu.
Baca juga: Pasutri Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 17,3 M Pakai Batu Mustika Ular, Berhasil Tipu Warga
Baca juga: Guru PNS Tega Rudapaksa 2 Anak Kandungnya Usia 6 dan 9 Tahun, Istri Curiga Gara-gara Ini
Baca juga: Kepergok Curi Ayam Temannya, Pria Ini Malah Gigit Tangan Korban, Dihajar Massa hingga Alamai Kritis
Setelah lama menjaling asmara jarak jauh tanpa pernah ketemu, pelaku mulai meminta uang kepada korban.
Alasan pelaku ingin pindah tugas ke Polda Sulbar.
Permintaan pelaku diiyakan korban dengan alasan mau dekat, sehingga dengan senang hati mentransfer uang Rp 50 Juta.
Tidak sampai disitu, pelaku kembali berpura-pura orangtuanya sakit dan butuh uang perawatan di rumah sakit.
"Dengan rasa iklas korban kembali mentransfer uang ke rekening pelaku sebanyak Rp 60 juta,"ucapnya.
Kata dia, korban mengalami kerugian hingga Rp 400 juta, karena tidak berselang lama kembali meminta dengan alasan untuk biaya orangtua di rumah sakit.
"Korban kembali transfer lagi Rp 60 Juta, sehingga jika dia hitung-hitung sampai Rp 400 juta,"jelasnya.
Karena mulai merasa dirinya tertipu, korban langsung memblokir nomor korban kemudian melaporkan ke Reserse Krimsus Subdit Lima Cyber Crime.
"Pelaku ditangkap di Riau, dan kini dititip di Lapas Kelas IIA Bangkinang,"kata Kompol Aditya Cahaya.
Berita lain terkait kasus penipuan.
(Tribun Timur/Nurhadi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta