TRIBUNNEWS.COM- Pasangan suami istri ngaku bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.
Pelaku mengaku bisa menggandakan uang menggunakan pusaka Batu Mustika Ular.
Pelaku yang berasal dari Grobogan, Jawa Tengah tersebut berhasil menipu sejumlah warga di Kabupaten Gunungkidul.
Tiga warga yang terbujuk rayu para pelaku akhirnya harus kehilangan uang ratusan juta rupiah.
Ketiganya yakni Suparno dan Agus Riyanto, warga asal Kapanewon Karangmojo. Satu lagi adalah Rudy Setyawan, warga asal Tanjungsari.
Total kerugian yang diderita ketiganya mencapai Rp 622,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra menjelaskan pasutri tersebut mengaku pada para korbannya mampu menggandakan uang.
Peristiwanya terjadi antara Oktober dan November 2020 silam.
"Salah satu korban mengaku sedang krisis finansial, lalu ditawari pelaku penggandaan uang tersebut," jelas Riyan dalam jumpa pers pada Selasa (16/03/2021) lalu.
Kasus ini bermula dari hubungan pertemanan antara Rudy dengan BW.
Baca juga: Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Tulungagung, Bawa Pistol Mainan untuk Tipu Para ABG, HP dan Uang Raib
Baca juga: Seorang Kakek Ngaku Aiptu Padahal Buruh, Berhasil Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Berhubungan
Pelaku menawarkan dirinya bisa menggandakan uang hingga Rp 17,3 miliar.
Namun korban diminta untuk menyerahkan dulu uang dalam jumlah besar, yang diberikan secara bertahap.
"Total uang yang diserahkan oleh para korban mencapai Rp 622,5 juta," ungkap Riyan.
Namun hingga batas waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan tak juga datang dan pelaku menghilang.
Merasa tertipu, para korban lalu melaporkan tindakan pelaku ke kepolisian.
Riyan mengatakan pelaku ditangkap pada 19 Januari lalu di Grobogan Jawa Tengah.
Ternyata mereka tak beraksi sendirian, ada satu orang lagi berinisial GA yang turut serta menjalankan modus penipuan tersebut.
"Sampai saat ini GA berstatus DPO alias masih dalam proses pencarian," jelasnya.
Sementara itu Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengatakan pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan ritual khusus.
"Mereka mengaku ke korban punya alat berupa batu mustika ular, modusnya seperti itu," kata Ibnu pada wartawan, Selasa (16/03/2021).
Sejumlah alat juga disertakan dalam "ritual" tersebut. Antara minyak, tasbih, kain putih, hingga tikar.
"Prosesnya berlangsung di rumah salah satu korban, yang kebetulan teman dari BW," ungkap Ibnu.
Alih-alih berhasil melipatgandakan uang, pasutri ini justru menghilang.
Lantaran uang yang dijanjikan tak juga datang, ketiga korban memutuskan melapor ke kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, uang dari para korban justru digunakan untuk memperkaya diri pelaku.
Aparat mengamankan 2 unit mobil, 2 sepeda motor, serta sejumlah ponsel hasil pembelian dari uang tersebut.
Ibnu pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus apapun terkait penggandaan uang.
Sebab hal itu berlawanan dengan logika.
"Kalau pelaku memang mampu, harusnya ia bisa menggandakan uangnya sendiri," katanya.
Kedua pelaku kini ditahan di Polres Gunungkidul. Mereka dikenakan pasal tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita lain kasus penipuan.
(Tribunjogja/Alexander Ermando)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bermodal Batu Pusaka Mustika Ular, Pasutri Asal Grobogan Ngaku Bisa Gandakan Uang, Ujungnya Menipu