Selain itu di rumah pelaku, ada juga keponakan pelaku yang seusia dengan korban.
Maka korban dan keponakan tersangka bermain, sedangkan tersangka tidur.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar."
"Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami ponsel, tapi ponsel itu dilemparkan korban," imbuhnya.
Akibatnya pelaku pun emosi kepada korban.
Ditambah lagi sebelumnya pelaku juga sempat cekcok dengan bibi korban.
Baca juga: Hasil Studi: 42 Persen Masyarakat Alami Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi
Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya
Kemudian pelaku melakukan tindak kekerasan kepada korban.
Tak hanya itu, pelaku juga merekam aksi kekerasan yang dilakukannya menggunakan ponsel miliknya.
Menurut keterangan Kombes Wahyu, terdapat 5 video yang direkam pelaku saat menganiaya korban.
Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka.
Berdasarkan rekaman dari 5 video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan areal kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.
Baca juga: Ayah Nekat Cabuli Anak Kandungnya saat Istri sedang Melahirkan, Kini Dituntut 14 Tahun Penjara
Baca juga: Komnas PA Bentuk Tim Dampingi Anak yang Dipasung Orangtua di Purbalingga
Pelaku Berencana Menikahi Bibi Korban Setelah Idul Fitri
Kekerasan tersebut diduga karena ASD marah kepada korban yang tak lain adalah keponakan dari kekasihnya.
"Pelakunya adalah warga Desa Sindang Sono Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang," ujar Adeng, Ketua Karang Taruna Kecamatan Sindang Jaya, Selasa (16/3/2021).