News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Tolak Jenazah Covid-19, Perangkat Desa di Banyumas Terancam Dipenjara, Mohon Dibebaskan ke Jokowi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas, Slamet Mubarok (kiri) bersama dengan Slamet, (kanan) perangkat Desa Glempang, Kecamatan Pekuncen, yang juga terdakwa kasus penolakan pemakaman jenazah Covid-19 saat menunjukan surat yang ditujukan untuk Presiden Jokowi supaya dibebaskan, pada Kamis (18/3/2021).

Namun mengetahui adanya keberadaan jenazah korban Covid-19, warga tidak terima hingga jenazah yang sudah dimakamkan di gali kembali dan dipindah.

Jenazah kemudian dipindah ke Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen, tetapi saat akan dimakamkan, warga melakukan blokade agar rombongan jenazah tidak masuk wilayah tersebut.

Berita lain kasus virus corona.

(Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penolak Jenazah Corona di Banyumas Nangis Minta Ampun Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini