TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait tewasnya mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Watampone, Bone bernama Irsan (19).
Seperti diberitakan sebelumnya, Irsan tewas setelah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala) kampusnya.
Hasil visum mengungkap korban mengalami kekerasan fisik.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: Fakta-fakta Video Panas di Hotel Bogor: Waktu Pembuatan hingga Identitas Pemeran Wanita Terungkap
19 Tersangka
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan tiga orang ini, baru menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/3/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menemukan keterlibatan ketiganya dalam kasus tindak kekerasan Diksar Mapala tingkat kampus.
"Sore Kamis kemarin, setelah gelar perkara, kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka baru. Total sudah 19 orang ditetapkan tersangka," katanya Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya, hanya 16 orang yang ditetapkan tersangka. Tersangka inisial SR, FT, MS, TF, AR, SL, AS, AZ, MF, SD, RM, KM,SL, NS, HM dan MY.
Kemudian 3 tersangka baru inisial LS, NW dan ZL. Ketiganya juga merupakan panitia Diksar Mapala.
Bahkan, salah satunya masih memiliki hubungan keluarga dengan Irsan Amir (19), peserta yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar.
Diksar yang berlangsung selama delapan hari diduga terdapat unsur kekerasan. Di tubuh Irsan ditemukan luka lebam, memar dan bengkak.
Begitu pun dari peserta lainnya ditemukan luka di bagian tubuhnya dan dihadapan penyidik, mereka mengakui mengalami tindak kekerasan saat mengikuti Diksar.
Perwira berpangkat tiga balok ini menyebut, ketiga tersangka baru ini memiliki peran yang sama dengan 16 tersangka lainnya. Mereka melakukan tindak kekerasan kepada 7 peserta Diskar.
"Ada pengakuan dari peserta yang mengikuti Diksar dan pengakuan dari tersangka lain dan menunjuk ketiganya juga terlibat," sebutnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 1 dan 2 ke-1 huruf e juncto Pasal 64 KUH Pidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Para tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone dan Polsek.
Baca juga: Fakta Guru Nodai 2 Anak Kandung, Korban Ceritakan Aksi Bejat Ayah di Buku Diari, Berikut Isinya
Hasil Visum
Polres Bone, kata Ardy, juga telah menerima hasil visum lima peserta diklat.
Kelimanya merupakan rekan diksar Irsan Amir, mereka divisum di Rumah Sakit Yasin usai menghadiri proses pemakaman Irsan pada Senin (15/3/2021).
Ardy Yusuf menyatakan, dari hasil visum kelimanya ditemukan dugaan adanya tidak kekerasan.
"Hasil visum kita akan sesuaikan dengan keterangan saksi. Dari hasil visum, ada luka lebam di bagian wajah," katanya.
Seperti diketahui, diksar ini diikuti tujuh peserta, berlangsung selama delapan hari, 5-13 Maret 2021.
Para peserta dan panitia melakukan lintas alam dari Kecamatan Lappariaja hingga ke Kecamatan Barebbo.
Selama diksar itulah, tujuh peserta diduga mengalami tindak kekerasan dari para panitia.
Pembina Mapala: Tidak Ada Kekerasan
Meskipun hasil visum dan keterangan peserta menunjukkan ada kekerasan fisikm namun Pembina Mapala Mappesompae, membantah ada kekerasan yang dilakukan saat diksar.
Pembina Sylviah mengutarakan, dua hari sebelum para peserta diksar pulang, ia sempat menemui mereka di lokasi camp di Bacu pada Rabu-Kamis (10-11/3/2021).
Dia juga mengaku sempat memeriksa fisik semua peserta yang berjumlah 7 orang.
Tak ada luka fisik yang ditemukan Sylviah katanya.
"Saya sempat periksa fisik semua peserta , bahkan saya sengaja minta baju dibuka dan celana digulung sampai paha supaya bisa lihat keadaan mereka," katanya Selasa (16/3/2021).
Baca juga: 5 Fakta Kasus Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut: Terbongkar karena Pengaduan sang Anak
"Alhamdulillah tidak terdapat luka lebam pada punggung, perut dan betis. Cuma ada yang sempat luka di bagian wajah, tapi pengakuannya pada hari itu tersangkut kayu," tambahnya.
Jika dikaitkan dengan Diksar, Syilviah menyampaikan selama berada di lapangan dia tidak menemukan adanya tindak kekerasan secara fisik kepada peserta.
"Selama di lokasi tidak ada tindak kekerasan secara fisik pada peserta saya saksikan," ujarnya.
Bahkan, ungkap dia, saat malam penjemputan kondisi almarhum Irsan dalam kondisi sehat sama dengan peserta lainnya.
Tidak ada keluhan apapun.
Makanya, ketika mendapatkan kabar bahwa Irsan meninggal dunia, ia sangat kaget dan merasa kehilangan.
"Sampai malam Sabtu, almarhum tidak pernah punya keluhan sedikit pun. Dapat kabar bahwa Irsan meninggal dunia, kami kaget dan merasa kehilangan. Kami dari pihak kampus mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya," ucap Sylvia.
Diksar Sudah Kantongi Izin Rektor
Sementara Rektor IAIN Watampone, Prof Nuzul mengatakan kegiatan diksar seperti ini merupakan agenda rutin setiap tahun.
Ada kepanitiaan terbentuk secara resmi.
Bahkan sebelum diksar, harus ada persetujuan dari orang tua peserta.
"Kegiatan ini sama dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Bahkan menurut kabar, biasanya selalu ada persetujuan dari orang tua peserta," katanya Rabu (17/3).
Ditanya terkait kegiatan kampus di tengah pandemi Covid-19, dia menyatakan tetap mengarahkan kegiatan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sekarang sudah memasuki kehidupan baru, menurut Prof Nuzul kegiatan kampus, termasuk kegiatan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi Covid-19.
"Kegiatan kampus dan kemahasiswaan tidak boleh berhenti karena pandemi. Tentunya, tetap mematuhi protokol kesehatan," bebernya.
Baca juga: UIN Malang Segera Bubarkan UKM Pencak Silat Pagar Nusa, Buntut Meninggalnya 2 Mahasiswa
Kata Keluarga
Saudara korban, Irmawati mengatakan, Irsan berangkat Diksar pada Jumat (5/3/2021). Ia baru kembali dari Diksar pada Sabtu (13/3/2021) pukul 00.00 Wita.
Ia menerangkan, korban pulang ke rumah dalam kondisi lemas. Ditemukan banyak luka di tubuhnya.
"Memar dan lebam. Bengkak badannya. Kuku ibu kakinya juga terkelupas," katanya Senin (15/3/2021).
Selama beberapa hari terakhir, kata Irmawati, Irsan hanya bisa terbaring. Kondisi tubuhnya menurun.
Irsan sempat dibawa ke rumah sakit pagi tadi sekira pukul 07.30 Wita. Namun, nyawanya tak tertolong. Irsan menghembuskan napas terakhir pukul 11.00 Wita.
Irmawati menyebut, dari hasil pemeriksaan dokter, luka yang dialami Irsan diduga karena tindak kekerasan. Ditambah, Irsan kekurangan cairan.
Meski begitu, pihak keluarga enggan melaporkan kejadian ini ke polisi. Mereka mengaku ikhlas atas peristiwa tersebut.
Namun, ibu korban, Hasirah mengaku tindak kekerasan yang menimpa anaknya sungguh tidak memiliki sifat kemanusiaan.
"Tidak ada sekali sifat kemanusiaannya," ucapnya.
Jasad Irsan telah dikebumikan sore tadi sekira pukul 17.00 Wita.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tersangka Diksar Mapala IAIN Watampone Bertambah 3 Orang, Total Sudah 19 Tersangka dan Mahasiswa IAIN Bone Meninggal Usai Ikut Diksar Pencinta Alam
(Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar)
Berita lainnya terkait kasus tewasnya mahasiswa bisa dibaca di sini