TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Falin (38) nekat menyerang tetangganya sendiri, Djumari warga Sidorukun X Surabaya.
Pelaku menyerang korban menggunakan balok dan pisau.
Awalnya, pelaku sempat pergi lalu kembali mendatangi korban dengan membawa pisau. Setelah itu, pelaku kembali pergi.
Saat itu, Djumari baru keluar dari rumahnya dan tiba-tiba dari arah belakang, Falin datang membawa sebuah balok lalu menyerangnya.
Tahu diserang pelaku, Djumari lalu mencoba menangkisnya dengan helm hingga pelaku berlari pergi.
Tak lama setelah itu, pelaku kembali mendatangi Djumari dan menodongkan sebilah pisau.
"Korban sempat ke dalam rumah dan mengambil balok kayu. Namun, saat kembali keluar rumah, pelaku sudah pergi," ujar Kanit Reskrim Polsek Krembangan, Iptu Evan Andias, Sabtu (20/3/2021).
Baca juga: Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Pakai Batu Bata Lalu Bacok Berkali-kali
Baca juga: Seorang Suami Aniaya Istri Dini Hari, Gara-gara Emosi Lihat Chat WA Istri, Menduga Selingkuh
Baca juga: Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya hingga Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, 16 Orang jadi Tersangka
Korban yang sempat mencari pelaku bersama warga kehilangan jejak dan kemudian melaporkannya ke perangkat RT dan RW setempat.
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan Polsek Krembangan hingga akhirnya pelaku diringkus tak lama setelah kejadian tersebut.
"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ada pula barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyerang korban saat itu," imbuhnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku jika uangnya dibawa oleh korban senilai Rp 500 ribu.
Namun, ditanya soal uang apa, pelaku malah berbelit.
"Dugaannya dendam. Katanya uang erlaku dibawa korban. Namun belum bisa dibuktikan," tandasnya.
Berita lain terkait kasus penyerangan.
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Dendam, Pria di Sidorukun Surabaya Serang Tetangganya Pakai Balok dan Pisau