TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Padahal, pria bernama Muhammad Erson itu berencana melangsungkan pernikahan setelah lebaran.
Warga Kampung Gedung Hatta, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah itu berhasil diamankan petugas Polres Lampung Utara.
Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di hotel prodeo.
Akibatnya, Erson tak bisa melangsungkan pernikahan yang direncanakan seusai Lebaran mendatang.
“Rencananya habis lebaran Idul Fitri tahun ini mau nikah. Tapi saya tunda karena ketangkap polisi,” kata Erson dalam ekspose di Mapolres Lampung Utara, Senin (22/3/2021).
Ia mengaku saat beraksi bersama rekannya mengambil motor milik korban.
Baca juga: Nekat Curi Kabel, Pria Tewas Kesetrum di Dalam Gorong-gorong di Cikokol Tangerang
Baca juga: Pasutri Kompak Curi Motor, Suami Malah Melarikan Diri Tinggalkan Istri saat Polisi Datang
Sepak terjang aksi kejahatannya juga buka hanya di Provinsi Lampung, melainkan juga merambah kawasan Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
“Saya curi motor pakai kunci T,” ujarnya.
Sekali melancarkan aksinya, Erson dkk hanya membutuhkan waktu sekitar 2 menit.
Biasanya mereka mengincar motor yang diparkir di rumah.
Setelah berhasil, mereka membawa motor curian untuk dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta, tergantung jenis motor.
Erson sendiri yang melakukan transaksi penjualan motor curian.
“Saya dapat bagian Rp 1 juta. Pernah Rp 1,2 juta,” katanya.