"Selanjutnya akan kami lakukan observasi terhadap pelaku (KPW). Besok pagi akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," ujar AKP Edy Qorinas, Selasa (23/3/2021).
Ditambahkan Edy, hasil dari observasi rumah sakit jiwa akan dijadikan rujukan, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," katanya.
Restu menikah
Untuk motif pembunuhan ayah kandung, kata AKP Edy Qorinas, pelaku kesal karena tidak diberi restu untuk rencananya menikah.
"Pelaku juga berdasarkan keterangan di bawah, tengah mengalami halusinasi, ayahnya (korban) akan melakukan santet terhadap pelaku," jelas AKP Edy Qorinas.
Selain mengamankan pelaku, dari lokasi juga polisi menyita barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku untuk memenggal leher ayahnya. (Tribunlampung.co.id/ Syamsir Alam)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemuda Penggal Leher Ayah di Lampung Tengah, Dugaan Polisi Sementara Gangguan Jiwa