News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri Terbongkar, Polisi Temukan Tisu Bekas Ngelap Sperma

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kediri Terbongkar, Polisi Temukan Tisu Bekas Ngelap Sperma

TRIBUNNEWS.COM - Prostitusi berkedok panti pijat plus-plus di Kota Kediri, Jawa Timur berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polres Kediri Kota.

Kemudian Unit Resmob diterjunkan untuk melakukan penggerebekan di Panti Pijat Yulia Massage, Senin (22/3/2021) tengah malam.

Prostitusi berkedok panti pijat plus-plus ini berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Kediri.

Baca juga: Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Online, Ini Curhat Emak-emak

Penggerebekan dilakukan karena pengelolanya menyalahgunakan untuk praktik prostitusi terselubung alias panti pijat plus-plus.

Dari lokasi panti pijat, petugas mengamankan satu perempuan terapis berinisial AN (29) warga Desa Banturejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Diamankan juga MF (28) warga Desa Siantanhulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak yang bertindak sebagai kasir panti pijat plus-plus.

Sementara satu pengunjung atas nama NB (35) warga Jalan Kedung Halang Pasir Jambu, Bogor juga diamankan.

Selanjutnya petugas juga menciduk pemilik panti pijat atas nama YL (42) warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, penggerebekan panti pijat bermula dari informasi masyarakat ada tempat praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat.

Selanjutnya Unit Resmob Polres Kediri Kota melakukan sidak ke lokasi panti pijat Yulia Massage yang memberikan layanan plus-plus.

Baca juga: Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Prostitusi Anak di Tangerang

Saat petugas menggerebek lokasi mendapati seorang pria yang merupakan tamu panti pijat sedang menikmati layanan terapis perempuan masih di dalam kamar.

Selanjutnya Unit Resmob melakukan penggeledahan di dalam kamar menemukan tisu bekas untuk mengelap sperma yang berada di kasur.

Dari hasil keterangan pelanggan pria penikmat layanan di dalam kamar tersebut mengaku memesan paket seharga Rp 100.000 dengan layanan pijat 60 menit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini