TRIBUNNNEWS.COM - Kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi.
Kali ini korbannya adalah seorang pengacara bernama Jamal Abdul Nasir.
Akibat kejadian ini, Jamal kehilangan sejumlah barang berharganya.
Termasuk sebuah berkas perkara sebuah kasus perdata di Kalimantan senilai Rp 100 miliar ikut raib digondol.
Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Pencurian 21,5 Ton Solar di Tuban, Modus Pelaku Diungkap
Kejadian ini bermula saat korban memarkiran mobilnya di Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibuereum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/3/2021) malam.
Waktu itu jamal tengah beristirahat makan di sebuah rumah makan di jalan tersebut.
Sedang bersantai di dalam, seorang petugas Satpam memberi tahu kaca belakang kanan pecah.
Korban segera melihat dan terkejut kaca mobil sudah pecah. Saat dilihat ke dalam, sejumlah barang lenyap. Yakni laptop dan sejumlah flashdisk berisi sejumlah file berkas perkara.
"Diantaranya adalah berkas backup kasus perdata di Kalimantan senilai Rp 100 miliar," kata korban saat dimintai keterangan di Polsek Cibeureum.
Namun begitu kerugian materi yang diderita korban hanya sekitar Rp 10 juta.
Baca juga: Buat Laporan Polisi, Korban Pencurian Material Rumah Mewah di Kedoya Mengaku Rugi Rp 1 MiliarĀ
Selain berkas perkara, korban juga kehilangan uang tunai serta laptop.
Polsek Cibeureum masih menangani kasus tersebut, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi mata.
"Kasusnya sedang ditangani. Sejauh ini berupaya melacak identitas pelaku, termasuk mencari ada tidaknya rekaman CCTV," kata Kapolsek Cibeureum, AKP Suyitno, Rabu (24/3/2021).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kaca Mobil Pengacara Dipecahkan di Kota Tasikmalaya, Berkas Perkara Senilai Rp 100 Miliar Raib
(Tribunjabar.id/ Firman Suryaman)
Berita lainnya terkait kasus pencurian bisa dibaca di sini.