News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Bayar ABG untuk Layani Suami, Sebut Pasangannya Kelainan, Berhubungan Bertiga Berulang Kali

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.- Seorang istri rela bayar ABG untuk melayani sang suami. Pelaku sebut sang suami punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda

TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri rela bayar ABG untuk melayani sang suami.

Pelaku sebut sang suami punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.

Kedua pelaku dan korban pun melakukan hubungan bertiga berulang kali.

Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias AD dan IMP diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.

AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Wanita Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Malang, Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh

Baca juga: Orangtua Korban Rudapaksa Terancam Dipenjara, Tak Mampu Kembalikan Uang Rp 20 Juta dari Pelaku

Baca juga: Hanya Pakai Handuk Usai Mandi, Ibu Muda Dirudapaksa Kakak Ipar Berulang Kali, Suami Tak Percaya

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Bayar Korban untuk Layani Suami

Seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.

Irma beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus (threesome).

Irma kemudian membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.

Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.

Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.

Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.

Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.

Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.

Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang.

Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang.

Hingga korban pun mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan ini.

Ia mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.

“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya. 

Berita lain kasus rudapaksa.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Mengejutkan, Ini Pengakuan Seorang Istri di NTT yang Rela Bayar ABG untuk Layani Nafsu Suami, Apa?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini