NA juga mengungkapkan, pernah mendapat ancaman pembunuhan, mau disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujar perempuan berkerudung itu.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.
"Kata pak polisi yang memeriksa tadi, kasus ini akan segera diproses," harapannya.
Polisi: Kita Proses
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca juga: Seorang Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Keluarga Syok Tahu dari Facebook
"Untuk saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan atau interogasi dan diminta keterangan oleh penyidik PPA," katanya.
Kemudian, setelah itu pihaknya akan melengkapi saksi-saksi dan alat buktinya.
"Yang jelas pengaduan ini akan kami tindaklanjuti," imbuhnya.
Hingga saat ini Kasat Reskrim Polres Pekalongan tak bersedia menyebutkan nama dan asal kades tersebut.
Konfirmasi Kades
Terpisah, salah seorang Kades di wilayah Kecamatan Paninggaran, yakni E, saat dihubungi Tribunjateng.com, menepis atas tuduhan yang dilaporkan.