Muncikari S menawarkan PSK yang tak lain adalah pekerja warung kopinya kepada pria hidung belang.
S menceritakan, E mulai bekerja di warung kopinya berangsur 10 hari.
Namun, sekitar tiga hari, E tidak masuk kerja di warung kopinya, berangsur sebelum S ditangkap Polisi.
Selama bekerja 10 hari tersebut, E oleh S hanya dibayar Rp 50 ribu.
Di warung kopi miliknya, E Kesehariannya bekerja mencuci piring, mencuci gelas wadah kopi, menyapu dan memasak.
Tapi, bila ada pelanggan kopinya yang butuh jasa PSK, S menawarkan kepada E mau atau tidak.
"Ketemuannya di warung kopi saya. Tapi transaksi mereka saat janjian dan bayar uangnya mungkin di luar," kata S saat diwawancarai TribunMadura.com.
S mengaku baru sekali kepergok menyediakan jasa PSK ini terhadap pria hidung belang.
Namun, berdasarkan informasi yang S peroleh, E sudah pernah dipakai dua kali oleh pelanggannya.
Bahkan, S menyebut tidak tahu berapa nominal uang yang dipatok oleh E terhadap pelanggan yang memakai jasa esek-eseknya.
S juga berdalih tidak mendapat keuntungan sepeser pun dari E.
Baca juga: FAKTA Sarang Prostitusi Panti Pijat di Kediri, Digerebek Malam Hari, Tisu Bersperma Jadi Bukti
Baca juga: Hotel Milik Artis Cynthiara Alona di Tangerang Jadi Sarang Prostitusi Online, Ini Curhat Emak-emak
"Iya saya mengaku bersalah," sesal S sembari menunduk.
Berdasarkan pengakuan S, PSK yang pihaknya sediakan untuk pelanggan kopinya ini, tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Lawangan Daya.
Bahkan S mengaku mengetahui, kalau di area Pasar 17 Agustus menjadi rumor masyarakat setempat bahwa sering dijadikan lokasi untuk melakukan transaksi sewa PSK.