TRIBUNNEWS.COM - Seorang fotografer ditangkap dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun, yang tak lain anak bosnya.
Fotografer tersebut berinisial SP. Usianya 26 tahun. Ia kini ditahan di Polsek Sagulung, Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf menjelaskan kronologi kejadian pencabulan tersebut.
"Jadi pelaku ini karyawan orangtua korban yang memiliki usaha fotografi. Pelaku ini sebagai fotografer,"kata Yusuf, Sabtu (27/3/2021).
Aksi cabul pelaku ketahuan saat korban terlibat obrolan dengan orangtuanya.
Baca juga: Bisnis Prostitusi Online di Malang Terungkap, Muncikari Diamankan Polisi, Anak Asuhnya Belasan Tahun
Korban mengatakan bahwa pelaku mengotori pahanya.
"Jadi orangtuanya menanyakan kotornya seperti apa. Lalu anaknya mengatakan airnya lengket," kata Yusuf.
Mendengar laporan tersebut orangtua korban langsung curiga kalau anaknya jadi korban pencabulan.
Atas dasar pengakuan anak tersebut, ayah korban langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung.
"Setelah kita terima laporan kita langsung mengamankan pelaku,"kata Yusuf.
Pengakuan pelaku
SP diketahui karyawan orangtua korban yang membuka usaha fotografi. Ia sering ke rumah korban. Bahkan sudah biasa menginap di sana.
Hubungan pelaku dengan keluarga korban sudah sangat dekat. Saking dekatnya, SP sering memandikan korban.
Pengakuan itu disampaikan tersangka usai diamankan Polsek Sagulung.
Baca juga: Pol PP Jaring Belasan PSK dari 4 Hotel di Serpong, Sebagian Korban PHK, Beroperasi Tanpa Muncikari