"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.
Aa Gym Gak Hadir Masih di Turki
Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) ini.
Persidangan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg beragendakan pemanggilan pemohon itu akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama, mulai pukul 10.35 WIB.
Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.
Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.
"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).
Baca juga: Tausiyah Via Instagam, Aa Gym Bicara Tentang Bahagia, Teh Ninih Singgung Kehilangan sebagai Ujian
Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.
"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.
Disinggung terkait, rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua tersebut, menurut Dedi , ia pun, tidak mengetahui secara pasti apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.
Justru Ia meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.
Baca juga: Usai Teh Ninih Bicara Soal Kehilangan, Kini Aa Gym Unggah Tentang Hidup Bahagia
"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.
Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi
(Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Berita lainnya seputar perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih