TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis tuna wicara sebut saja Bunga dihamili oleh tetangganya sendiri.
Kehamilan korban diketahui saat dirinya kerap muntah-muntah dan membuat ibunya curiga.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka itu kemudian menuliskan nama pelaku yang telah menghamilinya di kertas.
Peristiwa terbongkarnya kehamilan Bunga berawal dari kecurigaan ibunya.
Beberapa bulan lalu menurut pengakuan ibunya, ada kejanggalan pada Bunga. Pasalnya tanpa sebab, Bunga mengalami muntah-muntah.
"Dia sakit-sakitan terus kalau makan muntah lagi itu awal saya curiga," kata Bunda orang tua Bunga, Selasa (30/3/2021).
Khawatir terjadi apa-apa dengan anaknya akhirnya Bunda membawa Bunga berobat ke RSUD Eko Maulana Ali.
"Bulan 11 lalu dia sakit, suka muntah-muntah. Saya bawa ke RSUD Belinyu, diopname tiga hari tapi kondisinya setelah di rumah masih sama," ungkap Bunda.
Baca juga: Datang Bertamu, Pria Ini Malah Rudapaksa Tuan Rumah yang Juga Temannya, Korban Diancam akan Dibunuh
Baca juga: Wanita 27 Tahun Ngaku Dihamili Pak Kades tapi Tak Kunjung Dinikahi, Diancam Dibunuh hingga Disantet
Pada pertengahan Februari lalu karena curiga keadaan Bunga yang terus muntah muntah Bunda berinisiatif membeli testpack. Saat itu hasil tespack positif hamil.
Bunda kemudian meminta dan mendesak Bunga agar mengatakan siapa yang telah menghamilinya.
Namun Bunga tak mau memberitahukan karena takut.
Akan tetap setelah terus menerus didesak, barulah gadis tuna wicara itu mau membuka identitas siap pemilik janin yang dikandugnya.
"Dia takut tidak mau kasih tahu setelah didesak akhirnya dia ambil pulpen dan kertas menuliskan siapa nama pelaku dan dia menceritakan kejadiannya."
"Kenal dengan laki-laki karena rumahnya tidak jauh masih tetangga satu desa tapi waktu saya datangi orang itu tidak mau mengaku," kata Bunda.
Keesokan harinya pelaku mengakui perbuatannya kepada keluarganya.
Kemudian orangtua pelaku datang ke rumah bersama pelaku dan mengakui perbuatannya.
Bahkan keluarga pelaku memastikan akan bertanggung jawab atas perbuatan anak mereka itu.
"Kata mereka anaknya sudah mengaku dan mereka mau tanggung jawab. Mereka datang ke rumah."
"Saya enggak minta apa apa cuma mau anak saya dinikahi saja kalau sudah dinikahi kemudian ditinggalkan tidak apa apa," kata Bunda.
Baca juga: Lihat Teman Diciduk Polisi di TV, Kakek Terlibat Kasus Rudapaksa Cucunya Serahkan Diri
Selanjutnya menurut Bunda saat mendengar pihak keluarga pelaku mempersiapkan berkas-berkas pernikahan dirinya juga menyiapkan berkas agar berjalan lancar.
Sayangnya sampai saat hari ditentukan pelaku dan keluarganya tidak datang ketempat penghulu.
"Kami sudah datang tapi mereka enggak datang kata penghulu dirinya tidak bisa menikahkan orang yang enggak mau menikah dan mempermainkan pernikahan saya enggak mau menanggung dosanya."
"Pihak laki-laki ini enggak mau tanggung jawab. Mending Ibu bawa ke jalur hukum saja dan dilanjurkan untuk bawa ke jalur hukum," kata Bunda.
Bahkan menurut Bunda, ibu pelaku mengatakan tidak dapat memaksa anaknya menikahi Bunga. Pasalnya anaknya tidak mencintai Bunga.
"Ibunya pelaku bilang susah menikahkan anak kalau tidak ada rasa cinta dan hanya menutup kuali bocor," kata Bunda.
Melihat tidak ada niat baik selanjutnya Bunda melaporkan ke Polsek Belinyu.
Setelah laporan diterima kemudian Bunga menjalani pemeriksaan di RSUD dan diperiksa kejiwaan di RSJ.
"Kamu tanya sama dokter. Dijelaskan kalau memang ada luka robek. Tapi untuk tanda lainnya tidak dapat dijelaskan karena peristiwa sudah lama, sedangkan dari hasil kejiwaan R dalam kondisi sehat," kata Bunda.
Bunda mengatakan dari cerita anaknya ia di telah digauli sebanyak dua kali oleh pelaku di bulan Juli dan November 2020.
"Kata anak saya dia waktu itu mau beli bakso pas lewat rumah pelaku dipanggil pelaku kemudian ditarik masuk rumah sempat dilawan dan pegangan di pintu tapi pelaku berhasil melorotkan celana anak saya. Dia enggak mau cerita, katanya dia diancam, dia takut," ujar Bunga.
Tak Masuk Unsur Rudapaksa
Saat ini Pihak Polsek Belinyu masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Pasalnya menurut Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG laporan ke pihaknya bahwa korban diduga dirudapaksa.
Setelah melakukan gelar perkara dan koordinasi dengan pihak Kecabjari Belinyu dinyatakan tidak belum memenuhi unsur pemaksaan atas hubungan badan yang terjadi.
Ini berdasarkan hasil pemeriksaan korban dan pelaku serta saksi-saksi.
Kompol Noval NG mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan kedua belah pihak termasuk saksi-saksi yang melihat. Ada kendala juga si korban ini kan tuna wicara," kata Kompol Noval NG.
"Kami gali keterangan kemudian gelar perkara, hasil kesimpulan untuk menyangkakan pasal rudapaksa tidak memenuhi unsur."
"Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mendapatkan bukti baru," katanya lagi.
Baca juga: Diduga Dilecehkan, Siswi di Jeneponto Laporkan Kepala Sekolahnya Sendiri ke Polisi
Baca juga: Istri Ogah Berhubungan Intim, Pria Ini Lecehkan Gadis Belia, Berawal Lihat Rok Korban Menyingkap
Menurut Kompol Noval NG laporan dugaan rudapaksa harus ada unsur paksaan bukan mau sama mau.
Sehingga kemudian pihaknya melakukan ekapose ke kejaksaan Belinyu dan jaksa kesimpulannya sama dengan penyidik Polsek Belinyu.
"Masih belum bisa membuktikan upaya paksaan karena keterangan waktu itu korban datang sendiri ke rumah pelaku."
"Selain itu dokter yang melakukan visum tidak berani mengatakan ada unsur paksaan. Memang ada luka robek di selaput dara tapi dokter tidak dapat mengatakan itu karena paksaan."
"Terus yang bersangkutan kita lihat tidak ada luka dan baju yang robek. Apalagi yang menguatkan unsur paksaan," jelas Noval.
Namun demikian, Noval mengatakan kasus ini tetap terus dilakukan penyelidikan sampai ditemukan bukti baru.
"Kita sudah sampaikan ke keluarga korban. Kita jelaskan kita tetap lanjutkan ke penyelidikan dan sudah kita terangkan sudah dilakukan ekspose dengan pihak kejaksaan bahwa kasus ini belum bisa naik ke proses penyidikan," Kata Kompol Noval NG.
Selain itu Noval NG mengatakan pihak yang dilaporkan juga telah menjalani pemeriksan dan mengakui perbuatannya namun membantah melakukan pemaksaan.
"Sudah kita panggil laki-lakinya dan diperiksa, dia mengakui perbuatannya tapi tidak mengakui adanya paksaan.
Ini terkait penegakan hukum kita enggak bisa gegabah mendzolomi orang," jawab Kapolsek Belinyu.
Syarli Nopriansyah Camat Belinyu mengatakan setelah mengetahui warganya terlibat masalah langsung mendatangi kediaman korban.
"Setelah kami mendapat informasi sudah kami datangi dan diskusi serta meminta keterangan dari Ibu korban san korban.
Langkah awal kami pelajari permasalahannya dan kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Belinyu dan sudah didampingi KPAI," ungkap Syarli Nopriansyah.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Celana Gadis Tunarungu Dipeloroti Pria Tetangga, Ibu Curiga Anak Muntah-Muntah, Hasil Tes Bikin Syok