Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar, AKP Anwar Iskandar, menjelaskan pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah martil yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya keluarganya.
"Kita mengamankan dompet dan uang tunai sebanyak Rp 2,4 juta dari pelaku karena dia sempat membeli barang-barang seperi dompet, tas pinggang, jaket dan lainnya," bebernya.
Menurut dia, pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya di sekitar Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB.
Pelaku mengakui perbuatanya telah menganiaya bapak, ibu dan adiknya menggunakan martil.
"Pelaku ditangkap dan yang bersangkutan mengakui perbuatanya memukul para korban menggunakan Palu," jelasnya.
Pengakuan Tetangga
Seperti diketahui, sosok Danang Marko Pambudi (17) yang menganiaya kedua orangtuanya dan adiknya diungkap oleh tetangganya.
Pelaku yang sudah tertangkap dan kini diamankan di Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut, berperilaku tidak baik dan penampilannya aneh.
Dia kerap mengenakan celana sobek, bertato dengan penuh tindik di telinga.
"Kalau keluar rumah dia seperti anak punk gitu celana sobek-sobek, tindik kuping dan terkadang rambutnya model berdiri," jelas Hariadi, tetangga korban.
Menurutnya, Danang setiap hari pulangnya malam.
Namun, dalam sebulan ini Danang jarang ke luar rumah. Kabarnya habis dipukuli orang.
Hariadi tak menyangka pelaku tega menganiaya orang tua dan adiknya hingga sekarat menggunakan martil.
"Anaknya ini pendiam tapi perilakunya mengerikan sampai memukul kedua orang tua dan adiknya pakai palu," bebernya.