News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pemilik Tanah yang Tembok Jalan di Pangandaran, Sudah Beri Akses tapi Muslih Minta Lebih

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini pengakuan pemilik tanah soal heboh jalan ditembok di Pangandaran.

Pemilik tanah mengaku sudah memberi jalan pemilik rumah.

Namun pemilik rumah malah meminta lebih.

Kasus akses jalan yang ditutup di Pangandaran mulai terang duduk permasalahannya.

Seperti diketahui, Muslih kesulitan keluar masuk rumah setelah akses ke jalan ditutup tembok oleh pemilik lahan.

Diketahui rumah Muslih dan pemilik tanah yang dilewatinya berada di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Saat ditemui TribunJabar.id, Sri Kusmiati (47) anak dari pemilik tanah yakni Ibu Adah (70) mengatakan awal mula permasalahan tersebut.

Ternyata, kata Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.

"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).

Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.

Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.

"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."

"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.

Baca juga: Satu Keluarga Tak Bisa Masuk Rumah, Jalan Ditembok Tetangga Gara-gara Ada Mobil Pikap Injak Tanah

Baca juga: Akses Rumah Ditembok, Melinda Harus Melewati Pagar Berduri Untuk Keluar Rumah

Baca juga: Akses Jalan Ditembok Diduga karena Kalah Pilkades, 4 Keluarga Terisolasi, Memutar Lewat Saluran Air

Kebetulan, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.

Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.

"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.

Sri mengungkapkan, ketika dia (Muslih) datang meminta maaf, itu sudah Ia maafkan.

"Masa saya tidak maafin, Gusti Allah juga kan pasti maafin. Tapi, anaknya (anak Muslim) malah nyuruh minta maaf balik lagi di medsos. Kan, jelek mas. Di medsos lagi."

"Terus kalau misalkan dia (Muslih) minta jalan dan langsung saya kasih, kan dia bukan anaknya saya. Keenakan main kasih jalan saja, kan ada proses."

Sri mengatakan, Muslih harus minta maaf dulu di medsos (Facebook).

"Udah jelek loh, nama orang tua saya. Dikatain nenek nenek sudah tua, tinggal matinya."

"Coba lihat, ini dulu kebun biasa dan dia (Muslih) membuat jalan dibatu batu sendiri tidak minta izin. Dan ini, bukan fasilitas umum loh," ucap kesalnya.

Menurut Sri dan keluarganya, Muslih sebenarnya dulu sudah memiliki akses sendiri.

Namun akses itu menurun dan harus melalui anak tangga.

"Sekarang mau enak, lewat kebun milik saya," kata Ia.

Sri menegaskan, dirinya merupakan pemilik tanah generasi ketiga dari kakeknya dulu.

Muslih Bikin Jalan untuk Akses Pick Up

Sedang heboh di Pangandaran, gara-gara tanah diinjak mobil pikap, akses jalan menuju rumah ditutup tembok benteng oleh pemilik tanah yang masih tetangganya.

Akibatnya, Muslih (52) dan keluarganya, pemilik rumah, tak bisa masuk ke rumah karena akses jalan masuk rumah ditembok.

Muslih dan keluarganya akhirnya mengontrak rumah, tak jauh dari rumah yang tak ada akses jalan masuk karena ditembok.

Informasi yang diterima Tribunjabar.id, pemilik rumah dan pemilik tanah berada di lingkungan yang sama.

Keduanya merupakan warga Dusun Pamagangan RT 4/13 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Sekarang, pemilik rumah dan keluarganya ngontrak rumah di wilayah Desa KarangJaladri, Kecamatan Parigi karena tak ada akses jalan masuk ke rumah.

Hal itu dikarenakan, akses keluar masuk ke rumah miliknya tidak bisa dilalui.

Pemilik rumah, Muslih (52) mengaku, sangat prihatin dan tidak menyangka punya tetangga setega itu, hingga jalan ke rumahnya ditutup dengan tembok benteng.

"Awalnya sih, gara-gara saya bawa mobil Pikap bermuatan pasir lewat ke tanah itu. Saat saya lagi merombak (renovasi) dapur, tiba tiba pemilik tanah tersebut marah-marah karena tanahnya diinjak mobil," ujar Muslih saat ditemui beberapa wartawan di rumahnya, Jum'at (2/4/2021).

Padahal, kata Ia, saat itu juga Ia langsung mendekatinya dan memohon maaf karena sudah memasukan mobil ke lahan tanah miliknya.

"Namun, malah cuek dan tidak direspon," ucapnya.

Tidak lama, tambah Muslih, selang 2 bulan pemilik tanah langsung membenteng batas tanahnya setinggi sekitar 2,5 Meter.

"Akibatnya, akses jalan ke rumah saya tertutup," ucapnya.

Kemudian, kata Muslih, ketika Ia ke rumah pemilik tanah, orangnya seolah olah tidak mendengar permohonan maafnya.

"Seakan akan menantang. kamu mau lapor kepada siapapun, saya tunggu," ucap Muslih menirunya.

Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.

"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.

Berita seputar Pangandaran.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Terbaru Jalan Ditembok di Pangandaran, Muslih Tak Ijin Bikin Jalan sampai Minta Maaf di Medsos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini