TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polsek Muara Bangkahulu, Polda Bengkulu mengamankan dua remaja inisial RG (15) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan temannya inisial AL (16) warga Bengkulu Tengah.
Kedua remaja putus sekolah ini tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Nurul Ikhsan, Perumahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.
"Keduanya tertangkap basah oleh marbot masjid saat sedang membuka paksa kotak amal dengan menggunakan batu di teras masjid, " ujar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Hujan Deras Warnai Penggeledahan Rumah di Mantrijeron, Densus 88 Angkut Barang Bukti Satu Truk
Baca juga: Komisi IX Pastikan BSU dan Kartu Prakerja di Bengkulu Berjalan Baik
Terpisah Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar menuturkan kedua remaja ini sempat melemparkan batu ke warga hingga mengakibatkan luka di pelipis mata warga tersebut.
“Kami langsung amankan RG residivis atas kejahatan yang sama, kemudian menangkap AL,”ungkapnya.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal
dan satu buah batu kali yang digunakan pelaku saat melempar warga.