News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Tega Jual Istri Menonton Saat Sang Istri Melayani Tamu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.

Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga menyediakan layanan prostitusi.

Dia diduga melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.

”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa kooperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.

NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.

Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.

Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.

”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu.

Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu.

Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasih ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.

NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan.

Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.

”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan.

Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek.

Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.

Sambil terbatah, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.

Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.

”Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya.

Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ katanya, singkat. (Farid Mukarrom/Tribun Lombok)

Berita terkait prostitusi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Jual Istri Sah di FB 'Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri', Pria Ini Ditangkap Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini