Ia ditangkap di Pasar Kanigoro atau depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Blitar, yang ada di kecamatan tersebut.
"Kamu mengamankan barang 0,5 gram atau senilai Rp 700 ribu, dari si perempuan itu.
Barang itu disembunyikan di tas kecil, yang dicangklongnya.
Sepertinya, ia mau transaksi namun keburu kami endus," kata AKBP Leonard M Sinambela, Kapolres Blitar.
Menurutnya, penangkapan janda muda ini berawal dari petugas mengembangkan kasus sebelumnya.
Yakni, sebelumnya petugas mengamankan seseorang dan mengaku mendapatkan barang dari NL.
Akhirnya, petugas mencari siapa NL itu.
Setelah diketahui identitasnya, akhirnya petugas mencarinya.
Namun ia jarang di rumah karena lebih sering berada di Tulungagung.
Sebab, ia bekerja di sebuah warung kopi sehingga jarang pulang.
Entah kenapa, ia sampai terjerus dengan menyambi berjualan sabu-sabu, itu yang masih dikembangkan petugas
"Kami masih mengembangkan siapa jaringan atau pemasoknya.
Sebab, ia tak mungkin main sendiri, namun jadi jaringan pengedar," ungkapnya.
Namun, menurut pengakuannya, ia mengaku nekat jadi penjual SS karena kepepet, sebagai single paret, dengan menghidupi tiga anaknya.