News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Curhat Soal Asmara, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Temannya yang Berprofesi Dukun 10 Kali

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun - ilustrasi rudapaksa

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban rudapaksa oleh ayah temannya yang berprofesi sebagai dukun.

Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejat itu hingga berulang kali.

Peristiwa memilukan itu dialami korban berawal saat dirinya curhat masalah asmara ke temannya yang merupakan anak pelaku.

Satreskrim Polres Kendal membekuk FM alias Bayu atau Wongso (40) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar di Kecamatan Cepiring OI (16).

Ironisnya, tindakan asusila oleh Bayu dilakukan 10 kali terhadap korban sejak Juli 2020 dengan berkedok seorang dukun dadakan.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tindakan tak senonoh itu pertama kali dilakukan pada 30 Juli 2020 di sebuah kamar rumah di Kecamatan Cepiring.

Baca juga: Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Kebun Sawit & Rumah Kosong, Kades Ini Kini Tak Nafkahi setelah Menikah

Baca juga: Istri Pergi ke Kebun, Pria Tua Ini Rudapaksa Anak Tirinya Usia 15 Tahun, Aksinya Dipergoki Warga

Katanya, aksi pelecehan dilakukan Bayu dengan memanfaatkan profesi barunya sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.

"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," terangnya saat gelar perkara, Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.

AKBP Raphael menjelaskan, awal mula tindak pencabulan itu terjadi saat korban mendapatkan masalah dengan pacarnya hingga hubungannya renggang.

Korban pun bercerita kepada anak tersangka yang merupakan sahabat dengan tujuan bisa membantu korban.

Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun.

Oleh tersangka, korban dijanjikan bahwa hubungannya dengan sang pacar segera kembali asalkan mengikuti saran dukun.

Termasuk diajak berhubungan badan, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.

"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka. Kemudian terjadi tindak asusila. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," terangnya.

Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli Ayah Temannya yang Berpofesi Dukun, Korban Diancam Disantet jika Menolak

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini