Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - MS (39), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Barat diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu ke Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"MS ini memang seorang PNS di Lombok Barat. Kami amankan dia karena dari pengungkapan sabu di Karang Bagu, pelakunya mengaku barangnya dari dia (MS)," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).
Keterlibatan warga asal Gunungsari, Lombok Barat ini diketahui dari pengakuan dua pelaku yang ditangkap di Karang Bagu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan 10 gram sabu.
Pengakuan pelaku, sabu dikirim oleh MS.
Baca juga: Dicekoki Sabu-sabu Gratis hingga Reza Artamevia Kecanduan, Pengacaranya Salahkan Gatot Brajamusti
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 50 Kg Sabu dan 194 kg Ganja Disita
Setelah mendapatkan informasi itu, Rabu (7/4/2021) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, petugas langsung mendatangi rumah MS.
"Kita amankan dan bawa ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut," bebernya.
Tapi penangkapan tidak dibarengi dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
MS kemudian diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang ditangkap sebelumnya.
Di kantor polisi, MS tetap menyangkal.
Dia mengaku tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Lingkungan Karang Bagu. Kampung itu selama ini dikenal sebagai sarang bandar narkoba di Kota Mataram.
"Tapi dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim barangnya ke sana," ungkap Yogi.
Karena harus mengantongi minimal dua alat bukti, petugas tidak hanya menyita hanphone milik MS, handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya.
"Kita akan esktrak handphone-nya. Karena kan jaksa nanti meminta kita minimal dua alat bukti. Dari sana kita dapati," ujarnya.
MS, kata Yogi, telah dikenal licin dalam menjalankan aksinya.
Beberapa tahun lalu, dia pernah ditangkap Polresta Mataram.
Tapi karena tidak ada barang bukti, MS tidak bisa diproses lebih lanjut.
Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman.
Baca juga: Menpan RB: Jika Honorer Diangkat Langsung Jadi PNS, Beban Anggaran Bertambah Rp 3 Triliun Per Bulan
Baca juga: Istri Pejabat di Kudus Selingkuh dengan Lebih dari 1 Pria, Pelaku adalah PNS
"Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman," ungkapnya.
Petugas menduga, dari riwayat itu, ada kemungkinkan MS melanjutkan bisnis haram istrinya.
"Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya," terang Yogi.
Sementara MS di depan petugas irit berkomentar.
Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu.
Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif.
"Saya PNS di Lombok Barat. Saya di bagian pengairan jaga bendungan," ungkap MS.
Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Oknum PNS Lombok Barat Ditangkap karena Diduga Jadi Pemasok Sabu