News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Ibu Muda Tangkap Pencuri di Warung Suaminya, Berhasil Gagalkan Pelaku yang Rampas Rp 2,6 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Aksi heroik dilakukan oleh seorang wanita bernama Nurhaliza. Ia dengan berani meringkus pencuri yang mengambil uang Rp 2,6 juta di warung suaminya.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

TRIBUNNEWS.COM – Aksi heroik dilakukan oleh seorang wanita bernama Nurhaliza.

Ia dengan berani meringkus pencuri yang mengambil uang Rp 2,6 juta di warung suaminya.

Aksi heroik diperlihatkan Nurhaliza (21), ketika menggagalkan upaya pencurian uang di warung milik suaminya di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Kamis (8/4/2021) siang.

Berkat keberaniannya, pelaku DI (27), warga Kampung Durian, Rantau, Aceh Tamiang berhasil diringkus bersama uang curian sebesar Rp 2.620.000.

Pencurian ini dilakukan DI di warung milik Aidil Firza (28), warga Seruway, Aceh Tamiang pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketika itu, warung yang terletak di Kampung Bukitrata tersebut hanya dijaga oleh istri Aidil, Nurhaliza (21).

Sosok penjaga warung yang merupakan wanita diyakini menjadi pemicu meningkatnya nyali DI untuk menguras seluruh uang yang ada di laci warung.

Tak ayal, dalam sekejap uang sebanyak Rp 2.620.000 tersebut langsung dikuasai pelaku dengan mudah.

Baca juga: Curiga Anaknya Paling Disayang Kepsek, Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ibu Lapor Polisi

Baca juga: Pegawai KPK Curi Emas Rampasan Korupsi untuk Bayar Utang Bisnis Forex

Baca juga: Pencurian Emas oleh Pegawai KPK Dilakukan Beberapa Kali, Terungkap Gara-gara Hal Ini

Namun kemudahan ini tidak diperoleh pelaku ketika akan melarikan diri. Justru sebaliknya, dengan mudahnya dia diringkus oleh Nurhaliza ketika akan kabur.

“Saat itu juga, istri korban menelepon suaminya memberitahukan ada upaya pencurian di warung mereka,” kata Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi.

Aidil yang mendapat laporan itu langsung menuju ke warung. Selain penasaran dengan ulah pelaku, dia juga mencemaskan keselamatan istrinya.

“Ternyata ketika korban tiba di warung, justru istrinya yang terlihat memegangi pelaku,” lanjut Yose Rizaldi.

Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.

Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri.

Untungnya pelarian ini tidak berlangsung lama karena sejumlah warga yang menyadari adanya tindak pidana langsung turun tangan.

Alhasil pelaku berhasil diringkus dan sempat sesekali menerima bogem mentah dari warga.

“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.

Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.

Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Berita terkait pencurian.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heroik! Wanita Muda Pemilik Warung di Aceh Tamiang Sendirian Ringkus Pencuri, Begini Kronologisnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini