News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jengkel Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Pemuda Ini Ceburkan Wanita 22 Tahun ke Waduk hingga Tewas

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ES alias Jeger, ditetapkan Polres Sragen sebagai tersangka pembunuhan wanita bernama Sartikawati, yang jasadnya ditemukan di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (12/4/2021).

Korban dan tersangka sendiri padalah belum lama ini saling mengenal korban.

"Tersangka tidak lain adalah rekan korban," paparnya.

Menurut kesaksisan tersangka, hubungannya perkenalannya dengan korban baru berlangsung beberapa bulan.

"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung."

"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah," katanya.

Leher Korban Patah

ES mengaku mendorong Sartikawati (21) ke Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen karena menolak diajak berhubungan badan di lokasi.

"Saat korban saya dorong pakai tangan sampai tercebur ke waduk," kata Kapolres.

Setelah mendorong korban hingga masuk ke dalam waduk, kepala korban membentur batu.

"Pas korban jatuh ke waduk kepalanya membentur batu," terang dia.

Menurut Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno, saat petugas mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi didapati ada lecet pada bibir sebelah kanan.

"Selain itu juga mengalami patah tulang pada bagian leher," jelasnya.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Baca juga: Nenek 67 di Aceh Nekat Bunuh Diri, Diduga Depresi, 2 Kakinya Lama Diamputasi dan Sakit Komplikasi

Baca juga: Jamal Diringkus Polisi, Tangannya Masih Memegang Parang yang Digunakan untuk Membunuh Ayahnya

Pesta Miras

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini