News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Cowok Cabuli Gadis 7 Tahun di Majalengka, Berawal Dari Kenalan di Medsos

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pencabulan ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).

Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Baca juga: Oknum Sulinggih Kini Ditahan di Rutan Polda Bali Meski Bantah Lakukan Pencabulan di Tempat Suci

Adapun, pelaku G ditangkap saat berada di Jalan Antapani, Gang Sukarasa, Kelurahan Antapani Kulon, Kecamatan Antapani, Kota Bandung pada Kamis (1/4/2021).

RM ditangkap sehari setelahnya di kediamannya di Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (Eki Yulianto)

Berita terkait

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kenalan di WhatsApp, Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, 2 Pelaku Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini