TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja nekat melarikan motor orang yang baru dikenalnya.
Awalnya, pelaku beralasan hendak menemui temannya. Namun, pelaku tak kunjung kembali.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Provinsi Bengkulu.
WK (17 tahun), seorang remaja putus sekolah di Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa harus menjalani hari-harinya di sel tahanan setelah ditangkap Tim Gaspool Polsek Lubuklinggau Barat.
Warga yang tercatat tinggal di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II ini ditangkap polisi karena menggelapkan motor kenalannya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Luhut Situmorang mengatakan, kejadian bermula pada hari Jum'at (9/4/2021) lalu sekira pukul 15.30 WIB.
Saat itu korban berjanjian dengan pelaku untuk bertemu di Warnet Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dengan mengendarai motor Honda Beat dengan nomor polisi B 4253 FKO.
Baca juga: Pria Ini 27 Kali Gelapkan Motor, Ajak Istri saat Beraksi, Modus Tinggalkan Kardus Berisi Batu-bata
Baca juga: Pinjam untuk Ajak Jalan Pacar, Pengantin Baru Malah Gelapkan Mobil Teman, Ditangkap di Rumah Mertua
Baca juga: VIRAL Video Gadis Ketahuan Curi Kosmetik, Ditangkap Polisi, Ini Penyelesaian Masalahnya
"Selanjutnya ketika bertemunya antara pelaku dan korban berkenalan, lalu pelaku meminta antar kepada korban untuk mengambil uang di rumahnya," ungkap Luhut, Rabu (14/4/2021).
Kemudian pelaku pergi berboncengan dengan korban, setelah tiba di rumah yang dituju, korban disuruh menunggu sebentar oleh pelaku, dengan alasan pelaku mau menemui temannya.
Rupanya setelah beberapa saat menunggu, ternyata pelaku tidak kembali lagi, pelaku pun membawa kabur motor milik korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materil berupa satu unit motor Honda Beat seharga Rp 7,3 juta.
"Karena tak terima pelaku pun dilaporkan Kopiah orang tua korban ke Polsek Lubuklinggau Barat agar pelaku dapat diproses hukum," ujarnya.
Kemudian, Selasa (13/4/2021) kemarin, Tim Gaspool Unit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku sebagaimana yang dilaporkan korban diamankan di Mapolsek Lebong Tengah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya Kanit Reskrim Aiptu Paisal didampingi Katim Gaspool Bripka Fitra Hadi memberikan AAP kepada anggota, terkait penjemputan pelaku di Mapolsek Lebong Tengah.
"Setibanya di Mapolsek Lebong anggota kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak penyidik Polsek Lebong Tengah, dan serah terima pelaku untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya
Dari hasil Introgasi kepada pelaku ia mengakui terus terang perbuatannya melakukan penggelapan terhadap motor korban dan juga mengaku pernah melakukan tindak pidana Curanmor di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan. (Joy/TS)
Berita terkait kasus penggelapan motor
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Baru Saja Kenalan, Remaja di Lubuklinggau Sudah Berani Larikan Motor: Diamankan di Bengkulu