Arifin dan Sumarni bolak-balik di depan rukonya dengan kondisi tangan dan wajah masih penuh arang hitam.
Keduanya bahkan belum berganti pakaian sejak api berkobar pada Rabu (14/4/2021) malam kemarin.
Tiga ruko yang terbakar di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, merupakan toko spare part mobil sehingga api sulit dipadamkan.
Petugas Damkar nyaris membutuhkan waktu 15 jam untuk memadamkan api di tiga ruko tersebut.
Hingga pukul 11.27 WIB petugas masih melakukan pendinginan dengan menyemprotkan air di lokasi bangunan yang terbakar.
Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk menyebutkan bahwa penyebab api sulit dipadamkan karena bahan yang terbakar adalah sparepart mobil.
"Ini sekarang tinggal di lantai 4 apinya karena bahan yang terbakar adalah sparepart kendaraan jadi ada karpet, ada busa-busa, karton," jelasnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menyebutkan bahwa ruko tersebut bukan hanya tempat tinggal namun juga gudang penyimpanan barang-barang spare part mobil.
"Kalau kami lihat gedung ini bukan hanya tempat tinggal tapi termasuk juga sebagai gudang penyimpanan barang-barang spare part. Sehingga kita menerobos dari lantai 1 ke lantai 3, tetapi ke lantai 4 kita tidak bisa naik," tuturnya.
Terkait penyebab kebakaran, Albon menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Penyebabnya masih penyelidikan dari pihak kepolisian. Tadi dari pihak Inafis Polrestabes Medan sudah di TKP. Kami tidak bisa menduga-duga, saya tidak bisa mengungkapkan informasi awalnya," tegasnya.
Ia menambahkan, petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api karena konstruksi ruko yang menggunakan banyak terali besi.
Bahkan, hingga Kamis (15/4/2021) pukul 10.05 WIB, amatan tribunmedan.com di ruko nomor 315 ini petugas damkar masih mencoba memadamkan bangunan dengan menggunakan mobil tangga.
Albon menyebut bangunan tersebut melebihi penjara karena memiliki 2 lapis terali besi.
Baca juga: Nasib Tragis Kakek 83 Tahun di Agam, Tinggal Sendiri di Rumah Kayu Hingga Tewas Terbakar