TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Peristiwa pembunuhan terjadi Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Senin (12/4/2021) lalu.
DW (18) terlibat adu mulut dan saling ejek di WhatsApp dengan adik sepupunya, RS (13).
Keduanya merupakan warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, yang selama ini tinggal di rumah bibi mereka di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
DW mengaku kesal pada RS karena sering diejek.
"Saya kesal karena dia (korban) mengejek saya terus-menerus di WA (WhatsApp)," kata DW di Mapolsek Terusan Nunyai, Rabu (14/4/2021).
Saat itu korban yang sedang berada di rumah teman perempuannya di kawasan Gunung Batin Udik didatangi pelaku.
Pelaku tiba-tiba memukuli kepala korban dengan tangannya.
Tidak ingin keributan itu terjadi di depan teman perempuannya, korban mengajak pelaku pulang ke rumah bibinya di Gunung Batin Udik.
"Dia (korban) bilang, kalau mau berantem jangan di rumah orang, malu. Tapi kalau mau berantem di rumah (bibi mereka) saja," ucap seorang saksi mata, Rabu (14/4/2021).
Perkelahian DW dan RS berlanjut di depan rumah bibi mereka di Gunung Batin Udik.
Pelaku menyeret korban ke dalam rumah.
"Saya seret tangannya ke dalam rumah. Terus saya pukul bagian kepalanya dengan tangan dan saya cekik lehernya," ucap DW.
Tidak berhenti sampai di situ, DW terus memukuli dan mencekik leher korban.
Selanjutnya DW mendorong tubuh korban ke tanah.
Dalam kondisi tak berdaya, korban masih dicekik dan tubuhnya dilempar ke tanah, lalu dipukul kembali bagian kepalanya.
Baca juga: Aniaya Sang Putri Hingga Videonya Sempat Viral, Pria Bertato Diamankan Polisi di Rumah Kerabatnya
DW mengira korban hanya pingsan, dan membiarkannya begitu saja di dalam kamar.
DW mulai panik saat melihat korban terkulai lemah.
"Pelaku kemudian mencoba meminta pertolongan temannya dengan cara menghubungi lewat telepon genggam. Kemudian teman pelaku datang ke rumah itu (bibi korban)," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas di Kawasan Mulyo Asri, Tulangbawang Barat.
Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Pada hari itu juga keluarga korban melapor ke polisi.
DW ditangkap oleh Polsek Terusan Nunyai, Senin sekitar pukul 20.00 WIB dengan dibantu jajaran Polsek Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Sempat diamankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah, DW kemudian dilimpahkan ke Polsek Terusan Nunyai.
"Saat ini pelaku DW kami amankan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Santoso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DW dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan terhadap Anak Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kelalaian Orang Tua
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sangat menyesalkan aksi perkelahian yang melibatkan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.
Ketua LPA Eko Yuono menyebutkan, aksi perkelahian dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai merupakan kelalaian orang tua dalam melakukan pengawasan.
Baca juga: Mayat Pria Korban Pembunuhan Ditolak Warga di Ogan Ilir, Penyebabnya Gemar Selingkuh
"Sangat menyayangkan mengapa hal itu sampai terjadi. Harusnya orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pola asuh yang baik. Mengapa sampai bisa berkelahi dan kehilangan nyawa," ujar Eko Yuono.
Eko berharap setiap orang tua bisa memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak mereka, dan memberikan pengetahuan sehingga tidak harus mengedepankan kekerasan jika menghadapi persoalan.
"Semoga ini menjadi kasus perkelahian hingga pembunuhan yang pertama dan terakhir yang melibatkan anak-anak di Lampung Tengah. Perlu peran maksimal dari semua masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengatasi hal itu," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pengakuan Kakak Cekik Adik hingga Tewas di Lampung Tengah: Saya Diejek Terus