TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendatangi rumah wanita yang ditinggal suaminya ke luar negeri malam-malam.
Ia kemudian digerebek oleh warganya sendiri.
Pak Kades beralasan dirinya saat itu sedang menengok tetangga si wanita yang baru melahirkan.
Puluhan warga Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban menggerebek kepala desanya sendiri, Mdk, pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu Mkd diketahui berada di rumah Ny Pty, seorang perangkat perempuan yang ditinggal suaminya bekerja di luar negeri.
Penggerebekan bermula dari kedatangan Mkd di rumah Pty sekitar pukul 21.30 WIB dengan sepeda motor Honda Beat warga hitam.
“Warga sudah geram, karena Kades sudah sering datang ke rumah Pty,” ucap seorang warga Stj, Kamis (15/4/2021) siang.
Baca juga: Puluhan Warga di Tulungagung Gerebek Kades yang Berada di Rumah Wanita Bersuami Malam Hari
Baca juga: Pak Kades Digerebek Warga, Malam-malam Ada di Rumah Perempuan yang Ditinggal Suami ke Luar Negeri
Saat digerebek, Mkd mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan.
Sepeda motornya sengaja ditaruh di rumah Pty.
Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mkd, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.
“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj.
Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.
Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.
Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto belum bisa dikonfirmasi.
Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.
“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.
Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.
Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mkd dan meminta keterangannya.
Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.
“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.
Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mkd bisa saja dijerat pasal perzinahan.
Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.
Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.
Baca juga: Pengakuan Suami Bu Kades di Pasuruan yang Diduga Selingkuh, Diusir Hingga Adukan ke Polisi
“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.
Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.
Jik sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.
Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.
Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam.
Berita terkait kasus perselingkuhan
(TribunJatim.com/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Suami ke Luar Negeri, Wanita Tulungagung Didatangi Pak Kades Malam Hari, Dalih Nengok Lahiran, Geger