TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum anggota TNI yang tega membunuh pacarnya sendiri di Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Diketahui terduga pelakunya adalah anggota berpangkat Prajurit Kepala (Praka), MAM (30).
Sedangkan korbannya adalah kekasih dari pelaku sendiri, perempuan berinisial RR yang berumur 32 tahun.
Korban diketahui juga merupakan seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Balikpapan Tengah.
Bagaimana kelengkapan informasi terkait kasus ini? Berikut fakta-faktanya.
Baca juga: Sakit Hati dengan Kata-kata Kakak, Adik Ambil Celurit Lalu Ditebaskan ke Perut Korban hingga Tewas
Korban Ditemukan Tinggal Tulang
Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.
Terduga pelaku sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Baca juga: Ikuti Jejak Bercak Darah Berakhir Teriakan, Pria Ini Temukan Adik Perempuan Tewas di Ladang Jagung
Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.