TRIBUNNEWS.COM - JT, pelaku penganiayaan terhadap Christina Ramauli S (27), seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang akhirnya ditangkap polisi.
Polisi menangkap JT pada Jumat (16/4/2021) malam.
Pria berusia 38 tahun itu ditangkap oleh aparat Polrestabes Palembang, sekira pukul 22.30 WIB di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), " kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi, Jumat (16/4/2021, dikutip dari TribunSumsel.
Baca juga: BREAKING NEWS, Penganiaya Perawat di Palembang Tertunduk Lalu Minta Maaf, Saya Menyesal Sudah Emosi
Setelah ditangkap, JT kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.
Terlihat pada saat di bawa menuju ruangan Unit Pidsus Polrestabes Palembang, pelaku menggunakan topi putih dan baju berkera warna biru dongker.
Penangkapan terhadap JT terjadi setelah korban melapor ke polisi seiring viralnya videonya penganiayaan JT terhadap Christina Ramauli.
Sosok JT
Lantas, siapakah JT?
Berdasarkan penelurusan TribunSumsel, JT berprofesi sebagai pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Oki.
Ia memiliki seorang istri dan dua anak.
Saat videonya viral, sempat beredar isu yang menyebut JT adalah polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra memastikan JT bukanlah polisi.
Menurut Kombes Pol Irvam, saat keributan terjadi, memang ada anggota polisi yang melerai.