News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh! Remaja Ini Tak Mampu Tahan Nafsunya di Bulan Puasa, Rudapaksa Bocah Cilik 4 Hari Berturut-turut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan anak, Hoiruddin (tengah) diamankan petugas di Polres Sampang, Sabtu (17/4/2021) malam.

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG -- Seorang pemuda di Sampang, Madura melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur saat bulan puasa.

Remaja berinisial HR (18 tahun) ini selama 4 hari berturut-turut merudapaksa seorang bocah.

Warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun Sampang itu tega melampiaskan hasrat terlarangnya kepada seorang anak di bawah umur selama empat hari berturut-turut di rumahnya.

HR ditangkap polisi saat menginap di rumah temannya di Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, setelah orangtua korban melaporkan perbuatannya.

Baca juga: Cabuli Pasien, Oknum Dokter di Batam Dicokok Polisi, Rekaman di Ponsel Jadi Bukti

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menguraikan, tersangka awalnya menjemput korban di pinggir jalan desa setempat.

Lalu ia membawa korban ke tempat tinggalnya bahkan diinapkan selama empat hari.

Selama empat hari itu juga, ternyatatersangka menjadi predator atas remaja putri tersebut. Korban dinodai bahkan sampai berkali-kali.

Baca juga: Oknum Guru di Kota Bandung Cabuli 6 Anak, Imingi Korban Rp 3.000 dan Beraksi di Tempat Ibadah

Tersangka melakukannya dengan ancaman, kalau korban berani menolak maka akan disebarkan ke media sosial.

"Setelah empat hari berada di rumah tersangka, korban disuruh pulang. Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Sampang," kata Sudaryanto kepada TribunMadura.com, Minggu (18/4/2021).

Tidak disebutkan apa hubungan antara tersangka dengan korban, sehingga korban awalnya bersedia dijemput dan diajak menginap di rumah tersangka.

Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Sampang bergegas melakukan proses penyelidikan.

Baca juga: Oknum Kepsek SD Cabuli Siswi di Kota Medan, Dilakukan di Ruang Kerja dan Pelaku Seorang Tokoh Agama

Polisi kemudian melakukan penangkapan tersangka di rumah temannya di Desa Palenggiyan.

Tersangka yang sedang tertidur, terkejut dengan kedatangan petugas dan diamankan tanpa perlawanan.

"Saat berhasil diamankan, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Hanggara Pratama)

Baca juga

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah 4 Hari Menodai Anak di Bawah Umur, Remaja di Sampang Diringkus saat Masih Tertidur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini