TRIBUNNEWS.COM, MERANTI -- Satpol PP Pemkab Meranti, Riau mengamankan tiga pasang remaja yang diduga sedang melakukan hubungan suami istri tanpa ikatan resmi.
Dari fakta-fakta yang didapatkan, diduga penginapan yang dipakai oleh pasangan tersebut ada praktik prostitusi dengan kedok penginapan d selat panjang.
Pasangan remaja di Meranti berhubungan intim di rumah kos terungkap saat Satpol PP Meranti melakukan razia penyakit masyarakat atau pekat.
Hasil razia Pekat Satpol PP Meranti itu, ditemukan ada Pasangan remaja di Meranti bercinta di rumah kos .
Baca juga: Kisah Asmara Sejoli Digerebek di Aceh, Jalin Hubungan Terlarang 2 Bulan Terakhir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil menangkap 3 (tiga) pasangan bukan suami istri disalah satu tempat Kos - kosan.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin Malam,(19/04/2021), pukul 11:00 Wib.
Kasat Satpol PP Helfandi Melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting membenarkan hal tersebut, Ginting Menjelaskan Apel dan Pengecekan pasukan dalam rangka kegiatan Patroli, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti dan Razia Penyakit Masyarakat (pekat) di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti,Selasa,(20/04/2021).
Baca juga: Kepergok Berselingkuh, Pria Beristri dan Ibu Muda Dimandikan Air Comberan, Begini Kronologinya
Patroli Keliling dalam rangka membersihkan suasana Bulan Suci Ramadhan tersebut dilakukan penyisiran/swiping KTV, Biliar, Warnet dan arena permainan dan melaksanakan Razia di kos-kosan yang terindikasi terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban.
"Sesuai Surat Edaran Bupati dan Razia penyakit masyarakat, selama Ramadhan ini rutin melakukan patroli tersebut, dan tadi malam kita dapat pasangan remaja yang bukan Suami Istri menginap di kos-kosan," jelasnya.
Ginting juga menjelaskan Tempat Kost yang dirazia ada di jalan Imam Bonjol dan di jalan Kartini, Selatpanjang.
Baca juga: Takut Diceraikan, Istri Terpaksa Bantu Suami Perkosa Rekan Kerjanya, Ini Perannya dalam Kasus Itu
Dikedua tempat tersebut ditemukan beberapa pasangan remaja (yang bukan muhrimnya) sekamar dan 2 orang wanita pendatang yang dicurigai menjadi wanita panggilan, hal ini dikarenakan alasan mereka datang ke Selatpanjang untuk mencari kerja.
Pasangan remaja yang ditemukan menginap tersebut berumur 16 (enam belas) dan 17 (tujuh belas) tahun, dan ada di antara pasangan tersebut telah melakukan selayaknya suami istri.
Semua pasangan remaja yang terkena Razia dibawa kekantor Satpol PP guna dilakukan pembinaan, penyelidikan dan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kepada Petugas Satpol PP salah satu pasangan remaja yang telah menyalahi norma agama dan budaya itu siap untuk menikah jika orangtua kedua belah pihak merestuinya.
"Setelah kita tangkap dari lokasi, kita bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan dan Kelengkapan BAP," tegas Ginting lagi.
Diantara remaja putra dan putri yang terjaring razia pekat ada yang menginap 2 pasangan sekamar, ada juga beralasan hanya ingin bermain ML (game online) bersama.
"Selain alasan tak direstui orangtua, remaja ini juga mengakui hanya bermain ML atau Mobile Legends di handphone bersama dalam kamar kos tersebut," sebutnya.
Pasangan remaja ini ditahan di kantor Satpol PP dan dilepaskan pada tanggal 20 April 2021 setelah orangtuanya hadir, dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina dan diberikan bimbingan kepada remaja tersebut.
"Setelah kita proses disini, dan dipanggil orangtuanya, kita serahkan selanjutnya kedinas sosial," ungkapnya.
Tidak sampai disitu, Ginting juga menyayangkan sikap pengelola tempat yang dengan mudah memberikan izin kepada penyewa kos-kosan hanya untuk 1 malam tanpa memperhatikan umur dan status penyewa.
"Yang kita sayangkan pemilik kos tidak memperhatikan umur kepada penyewa sementara tersebut, main terima saja, asal ada uang, dan kita akan panggil pemilik untuk diminta keterangan," pungkasnya.
Selanjutnya tiga pasang bukan pasutri tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan diberikan bimbingan serta akan mengikuti proses rehabilitasi.
Selain itu sebanyak 12 wanita juga terjaring dalam operasi pada Selasa (20/4/2021).
Belasan wanita tersebut diamankan pihak Satpol PP Kepulauan sekira pukul 15.00 WIB di tempat penginapan yang beralamat di Jalan Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.
Saat ini belasan wanita yang diamankan tersebut berada di Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka Selatpanjang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Piskot mengungkapkan bahwa pengamanan terhadap belasan wanita tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya.
"Iya ada warga yang melapor, dan saat di lapangan memang tidak ditemukan mereka (wanita yang diamankan) sedang melakukan itu (perbuatan asusila).
Namun, para wanita ini berpakaian sexy dan berada di kamar dengan pintu yang terbuka seperti menunggu kedatangan tamu," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Ginting, disaat bersamaan ada seorang bapak-bapak yang beralasan menemui temannya di lokasi tempat penginapan para wanita tersebut yang diketahui merupakan warga Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau.
"Bapak-bapak itu ngakunya menemui temannya.
Namun saat kedatangan kami dia malah pergi tapi sempat menunjukkan identitasnya.
Pada intinya dia pergi tapi KTPnya masih ditangan kami," lanjutnya.
Selain itu kata Ginting, kehadiran pihaknya sempat membuat suasana tegang karena pemilik maupun pengelola tempat penginapan tersebut merasa terganggu.
"Awalnya sempat ribut juga karena ada yang tak terima dengan kedatangan kami.
Namun kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dalam upaya meminimalisir ketertiban umum dan dan menindaklanjuti surat edaran bupati," ujarnya.
Setelah memberikan peringatan dan teguran lanjut Ginting lagi, pihaknya akan terus menyisir sejumlah tempat baik wisma maupun kos-kosan di sekitaran kota Selatpanjang.
"Selama bulan suci ramadan ini kita akan melaksanakan operasi pekat secara rutin.
Kami juga akan memberi teguran kepada pemilik penginapan tersebut agar tidak menyediakannya," pungkasnya.
Dari pantauan belasan wanita tersebut memang berada di Kantor Satpol PP dan sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah petugas.
Kebanyakan wanita itu diketahui berasal dari luar daerah. (Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan) .
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pasangan Remaja di Meranti ML di Rumah Kos, Praktik Prostitusi Berkedok Penginapan di Selatpanjang