News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Rejang Lebong Bengkulu Tangkap Oknum Guru yang Kedapatan Bawa Ganja

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja linting

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong ( RL ) berinisial PE (43) ditangkap Sat Narkoba Polres RL Polda Bengkulu.

Penangakapan terhadap warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara ini karena kedapatan membawa ganja.

"Pelaku kedapatan bawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau ( Sumsel ) dini hari tadi," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dalam keterangannya, Kamis (22/4/2021). 

Baca juga: Pria Kepahiang Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 4 Anak di Bawah Umur

Dari tangan PE, Polisi menyita satu paket sedang yang diduga ganja. 

Barang bukti lainnya turut disita satu unit mobil yang digunakan PE, HP dan dompet.

”Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan. ” tambah Kapolres. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini