Disana, janin yang ada dalam kandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto menyebutkan, perkiraan usia kandungan korban sekitar delapan bulan.
"Kalau dilihat dari janin yang sudah lengkap, perkiraan usia kandungan sudah mencapai tujuh sampai delapan bulan," ujar Hadi, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Saat ditemukan, kondisi mayat tersebut dalam keadaan membusuk dan dipenuhi belatung.
5. Tersangka suami sendiri
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus Jony.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," imbuhnya. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Simpan Jasad Istri Hamil di Kamar 3 Hari, Jony Baru Membuang ke Dekat Masjid Al Akbar saat Cium Ini