TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah seorang remaja laki-laki berinisial FU (16).
Korban mengaku telah dirudapaksa rekan kerjanya sendiri berinisial DAP.
DAP sendiri merupakan seorang seorang biduan dangdut yang juga seorang janda.
FU mengaku sudah tiga kali lecehkan oleh terduga pelaku (DAP).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 3 Tahun, Diberi Uang Rp 100 Ribu, Korban Cerita ke Guru Ngaji
Kasusnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran tiga hari anaknya tak pulang ke rumah.
Rupanya selama tiga hari tak pulang ke rumah itu diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang janda tersebut.
Pengakuan FU kepada orangtuanya ini bagaikan disambar petir.
Mendengar pengakuan anaknya itu, orang tua FU langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Bermula pada Minggu (10/4/2021), saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak disangka di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar itulah FU dipaksa melayani nafsu bejat DAP.
Baca juga: Ibu Muda Dirudapaksa OTK di Tengah Sawah, Diancam Ditembak, Awalnya Pelaku Tawarkan Tumpangan
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku pada esok harinya kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP di kawasan Ketapang.
Di sana FU kembali dipaksa menuruti hasratnya DAP.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Lagi-lagi di sana DAP merudapaksa FU.
Baca juga: Duh, Bocah ABG Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sempat Kabur Dua Minggu Hingga Tertangkap
AKP Heri melanjutkan, seusai pihkanya mendapatkan laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pelecehan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga, sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sorang Biduanita Dilaporkan Polisi Diduga Rudapaksa Pria Bawa Umur di Probolinggo, ini Kronologinya
(Surya.co.id/Tony Hermawan)