TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan mayat wanita hamil terbungkus kasur akhirnya terungkap.
Ternyata pelakunya adalah suami korban sendiri.
Pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil delapan bulan lantaran cemburu.
Diketahui, jasad korban ditemukan di lahan samping kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Selasa (22/4/2021) malam
Tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021) dini pagi.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Wanita Hamil Tua Dibunuh Suami di Surabaya, Jasad Korban Dibaringkan 2 Hari di Kamar Lalu Dibuang
Baca juga: Penjaga Malam Ditemukan Tewas Setengah Telanjang di Dekat Sumur Tua, Sudah Seminggu Tak Terlihat
Baca juga: Cemburu, Seorang Pria di Surabaya Bekap Istri yang Hamil Tua Hingga Tewas, Mayatnya Dibuang
"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," imbuhnya.
Motif Pembunuhan Diduga Karena Cemburu
Sementara identitas perempuan hamil yang ditemukan dalam karung dan tergulung selimut serta kasur di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya, diketahui bernama Putri Ima Camelia Sandy (26).
Pelakunya adalah M, suaminya sendiri. Mereka tinggal di sebuah kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.
"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).