JPU menilah pelaku terbukti memperkosa salah satu korban hingga tewas.
Armia warga Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie melakukan pemerkosaan terhadap Zubaidah (59) yang menyebabkan korban meninggal.
Dahnir menyebutkan, sidang selanjutnya dengan agenda putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli akan dilaksanakan minggu depan di pengadilan tersebut.
3. Pelaku Rudapaksa Zubaidah dan Membunuhnya
Zubaidah binti Ibrahim (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (11/1/2021) ditemukan meninggal.
Korban ternyata dirudapaksa dan dibunuh oleh Armia (39) pria beristri 5.
Perempuan ini pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah meninggal oleh keponakannya Zahratul Bararah (29) di rumah korban di gampong itu sekitar pukul 11.00 WIB.
4. Tangan dan Mulut Zubaidah Diikat
Saat ditemukan oleh keponakannya ini, mayat wanita ini terbujur kaku.
Tangan dan mulutnya dalam kondisi terikat.
Posisi rumah korban sekitar 60 meter dari Jalan Raya Banda Aceh-Medan.
Korban dibunuh pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
"Mulut dan kedua tangan Zubaidah binti Ibrahim diikat dengan kain. Korban juga diperkosa oleh pelaku," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH.
Baca juga: Remaja Pria di Probolinggo Jadi Budak Pemuas Nafsu Biduan, Dicekoki Miras, Dirudapaksa Berkali-kali
5. Kronologi Penemuan Mayat Zubaidah