Ponsel inilah, yang digunakan Ateng untuk mengetahui perkembangan situasi di tangga buntung pasca penggerebekan.
Selain itu ponsel ini juga, dipergunakan Ateng untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Tangga Buntung dan juga bapak angkatnya.
Ia sendiri mengetahui, bila kakanya dan beberapa orang lainnya ditangkap polisi.
"Tidak ada perlawanan, ia kami tangkap ketika sedang tidur. Keduanya langsung kami bawa dan di interogasi, setelah itu mereka kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Palembang," katanya.
Bantu Pelarian Ateng, Taufik Pendekar Berpotensi Jadi Tersangka
Taufik pendekar (67) yang ikut menyembunyikan bandar besar narkoba bernama Ateng (34) juga ikut di bawa petugas ke Polrestabes Palembang.
Mengenai statusnya, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan status Taufik bisa sebagai tersangka.
"Kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka, karena ikut menyembunyikan pelaku pada saat dalam pengejaran kita sebagai (DPO)," ujarnya Minggu (25/4/2021).
Baca juga: 3 Kali Keluar Masuk Penjara, Kali Ini Coy Maling 12 Ekor Ayam Jago Milik Tetangganya
Sementara itu Taufik mengatakan mengetahui kalau anak angkatnya menjadi DPO.
"Karena sudah dianggap anak sendiri mangkanya saya nekat," katanya.
Sambil menundukan kapala ia berucap tidak tidak menyangka bisa menjadi tersangka.
"Menyesal," tutupnya singkat.
Pengakuan Ateng
Ditemui di Polrestabes Palembang Ateng mengatakan, barang haram narkoba diambilnya di kawasan Pekan Baru dengan harga Rp 400 juta.