News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Keberadaan Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Masih Misteri Setelah Keduanya Bebas Dari Penjara

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Trio Sunda Empire, Nasri Bank, Rd Ratnaningrum, dan Ki Ageng Ranggasasana telah menghirup udara bebas lewat program asimilasi.

Sebelumnya, Nasri dan Rangga mendekam di Lapas Banceuy.

Sementara, Rd Ratnaningrum mendekam di Lapas Perempuan dan belakangan dipindah ke Rutan Perempuan.

Ketiganya divonis bersalah melakukan tindak pidana membuat onar dengan informasi bohong.

Baca juga: Pimpinan Sunda Empire Raden Rangga Berencana Buat Konten yang Bermanfaat Usai Bebas dari Penjara

Atas perbuatannya ketiganya dipidana penjara selama 2 tahun.

Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum adalah suami istri.

Setelah bebas, keberadaan keduanya belum diketahui.

Rd Setiawati (49), kakak kandung Rd Ratnaningrum, mengaku sudah mendengar kakaknya itu sudah bebas.

"Dengar kabar sudah bebas. Alhamdulillah, kami bersyukur dan sangat menyambut baik, semoga tidak terulang kejadian yang sama," ucap Setiawati saat dihubungi pada Selasa (27/4/2021).

Baca juga: 3 Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Nasri Banks Ngotot Gagasannya: Sunda Milik Dunia

Hanya saja, Setiawati mengaku belum bertemu dengan kakaknya.

Saat di Lapas, dia tidak bisa menjenguk karena situasi pandemi.

Komunikasi dengan kakaknya baru via anaknya.

Di sisi lain, rumah Nasri Bank di Kopo sudah ditempati orang lain.

"Sekarang juga saya enggak tahu kakak saya dimana, tapi mungkin di rumah anaknya yang laki-laki," kata Setiawati.

Baca juga: Keunikan di Kasus Sunda Empire, 3 Terdakwa Dituntut 4 Tahun, Ranggasasana Cs Siapkan Pembelaan

Nasri Bank dan Rd Ratnaningrum juga punya dua anak perempuan bernama Fathia Reza dan Lamia Roro.

Namun, keduanya saat ini berada di tempat deportasi Malaysia karena tidak mengakui kewarganegaraan Indonesia.

Ki Ageng Ranggasasana, menurut kuasa hukumnya Erwin Syahduddi, saat ini masih sehat dan semangat untuk produktif.

"Semangatnya ini kami coba arahkan ke hal-hal positif, misalnya nanti kita buat karya buku, seminar kalau perlu kita buat podcast semacam itu," ujar Erwin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ratu dan Perdana Menteri Sunda Empire Hirup Udara Bebas, Belum Diketahui Keberadaannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini