"Kita sangat sesalkan aksi bejat pelaku tersebut. Seorang ayah yang seharusnya melindungi anaknya justru tega memperkosa anak kandungnya sendiri," ungkap Marcu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (27/4/2021).
Dirinya berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya tersebut.
Dirinya mendukung penuh pihak Polres TTS dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita apresiasi gerak cepat pihak kepolisian langsung menangkap dan mengamankan pelaku. Kita berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatannya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul 8 Fakta Mengejutkan Ayah Setubuhi Anak Kandung di TTS Nusa Tenggara Timur, Bikin Syok, Apa Saja?,