News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades di Sulteng Diciduk Polisi, Diduga Tilep Dana Masjid & Kompensasi Warga, Total Rp 300 Juta

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang kades di Sulawesi Tengah yang ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kepala desa di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria berinisial SE itu dilaporkan dengan dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp 300 juta.

Uang tersebut seharunya digunakan untuk pembangunan masjid dan dana kompensasi yang diberikan kepada masyarakat .

Kini kasus kepala Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Modus Pencurian Numpang ke WC, Penjual Gado-gado Kehilangan Emas 12 Gram dan Uang Rp 3 Juta

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Adi Herlambang, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 22 Maret 2021 lalu hanya bantuan masjid yang diduga digelapkan oknum Kades berinisial SE tersebut sebesar Rp 200 juta.

Namun, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan ternyata ada dana kompensasi dari perusahaan nikel untuk warga Siuna yang juga diduga digelapkan sebesar Rp100 juta.

“Laporan warga Rp 200 juta untuk dana pembangunan masjid. Kalau temuan kita ada tambahan Rp 100 juta untuk dana kompensasi warga Siuna,” ungkap Adi kepada TribunPalu.com, Rabu (28/4/2021) dini hari.

Baca juga: Simpan Perhiasan Hasil Curian di Tepi Sungai, Pencuri di Karanganyar Tetap Terendus Polisi

Dana kompensasi itu diberikan oleh perusahaan nikel untuk membantu masyarakat berekonomi lemah di desa Siuna.

Dana ini diberikan tunai kepada pemerintah desa yang diduga diterima oleh Kades Siuna SE, namun ternyata dana sebesar Rp100 juta itu tidak disalurkan kepada masyarakat.

SE menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Banggai, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.

Selama tiga jam diperiksa, tersangka SE langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Banggai sekitar pukul 17.00 Wita.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Kades Siuna Diduga Tilep Dana Masjid dan Bantuan Kompensasi untuk Warga, Totalnya Rp 300 Juta

(TribunPalu.com/Asnawi Zikri)

Berita lainnya terkait kasus penggelapan uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini