TRIBUNNEWS.COM - Rumah mewah yang berlokasi di Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah menjadi perhatian warga.
Pasalnya, rumah mewah tersebut merupakan milik Business Manager Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45), yang telah ditangkap polisi.
Diketahui, saat ini Picandi dan empat pegawai Kimia Farma ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (27/4/2021) lalu.
Picandi sendiri merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No. 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.
Baca juga: Polri Bakal Gandeng Kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk Razia Masif Alat Rapid Test Antigen Bekas
Dikutip dari TribunSumsel.com, Picandi Mosko tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya.
Rumah tersebut terlihat megah dari struktur bangunan, di mana saat ini masih dalam proses pembangunan.
Menurut informasi warga sekitar, pembangunan rumah mewah Picandi tersebut dimulai sejak setahun terakhir.
Baca juga: Dinas Kesehatan Diminta Sidak Seluruh Pelayanan Rapid Test Antigen
Setelah adanya kasus layanan antigen bekas, pembangunan rumah tersebut dikatakan berhenti sementara.
"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep, tukang yang bekerja membangun rumah milik Picandi, Jumat (30/4/2021).
Menurut mereka, ibu Picandi tiba-tiba datang menemui mereka dan meminta untuk berhenti bekerja sementara waktu, pada Kamis (29/4/2021).
Pemberhentian sementara itu dengan alasan adanya musibah, menurut pihak Picandi.
Mereka mengungkapkan, mereka terakhir melihat istri Picandi saat perayaan ulang tahun anaknya.
Kemudian setelah itu, mereka tidak melihatnya lagi.
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Aksi May Day, Polisi Sediakan Swab Antigen Gratis Untuk Buruh
"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang tapi kami juga tidak tahu kemana," paparnya.