Hingga kini polisi masih menyelidiki lebih lanjut tentang kasus sate beracun ini, termasuk apakah ada tersangka lain yang terlibat.
Baca juga: FAKTA Pengirim Paket Sate Beracun: Beli Sianida secara Online, Motif hingga Berujung Salah Sasaran
Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif di Balik Pengiriman Sate Beracun di Bantul, Pelaku Beli Sianida Secara Online
Karena selama pemeriksaan NA masih banyak terdiam dan enggan memberikan keterangan.
"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujar Burkhan.
Atas perbuatannya, NA dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Identitas Wanita Pengirim Sate Beracun Terungkap, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Baca juga: Sate Beracun Ternyata Ditujukan untuk Penyidik Senior, Hari Ini Polisi Ungkap Motif di Baliknya
Bungkus Sate dan Jaket Jadi Kunci Polisi Berhasil Tangkap Tersangka
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut.
Menurut Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli.
"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," kata Burkhan.
Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.
Baca juga: Bocah NFP Meninggal karena Racun Potasium Sianida, Identitas Pengirim Sate Beracun Masih Misterius
Baca juga: Kasus Sate Maut: Bocah Diduga Korban Salah Sasaran, Adakah Kasus Lebih Besar di Baliknya?
Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah.
Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000.
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)
Baca berita lainnya terkait Sate Beracun.