"Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambung Burkhan.
Atas perbuatannya, Nani Aprilliani dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial NFP (10) tewas setelah memakan sate yang dibawa oleh sang ayah, Bandiman.
Saat itu, Bandiman yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) mendapatkan orderan dari seorang perempuan misterius di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021).
Bandiman yang mendapat order via offline diminta mengantarkan makanan kepada seorang penerima bernama Tomi.
Untuk mengantarkan makanan ke alamat Villa Bukit Asri, Sembungan, Kasihan, Bantul, Bandiman mendapat upah sebesar Rp 30 ribu.
Ia juga menerima pesan, makanan itu dari Pak Hamid di Pakualaman untuk paket takjil.
Bandiman pun mengantarkan paket tersebut.
Namun begitu sampai di alamat yang dituju, rumah orang yang bernama Tomi tersebut terlihat sepi.
Bandiman pun berusaha menghubungi Tomi.
"Setelah saya hubungi, benar yang mengangkat bernama Tomi dan alamatnya juga benar."
"Tapi dia mengatakan, tidak merasa memiliki teman yang bernama Hamid di Pakualaman."
"Lalu Tomi mengatakan, paket tersebut untuk saya saja untuk berbuka puasa," paparnya.
Bandiman pun pulang dengan membawa paket makanan tersebut.
Sesampainya di rumah, ia bertemu dengan sang anak yang baru pulang dari masjid.
NFP membawa bungkusan gudeg untuk berbuka puasa.
"Kebetulan anak saya tidak begitu suka gudeg, anak saya memberikan gudeg ke saya itu dan memilih sate yang saya bawa."
"Tapi saya sempat makan dua tusuk sate, anak saya yang besar juga, tapi tidak merasakan apa-apa."
"Anak saya (NFP) kemudian disuapin istri saya, pakai lontong dengan bumbu sate."
"Tiba-tiba anak saya mengeluh pahit dan panas. Lalu lari ke kulkas untuk minum, tapi sampai dapur dia terjatuh, istri saya muntah-muntah," katanya.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman pun langsung melarikan anaknya ke RS Wirosaban.
Di perjalanan, sang anak sempat mengeluarkan buih dari mulutnya.
"Ditangani sekitar seperempat jam, mengatakan sudah tidak tertolong lagi," tuturnya.
Istri Bandiman yang bernama Titik Rini (43) juga mengeluhkan hal yang sama.
Ia sempat memuntahkan sate tersebut.
Titik juga sempat mendapat perawatan dokter dan keadaannya berangsur membaik dan diperbolehkan pulang pada Minggu malam.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Berita terkait sate beracun lainnya